Kasus CORONA Virus, Agus Abdul Majid: Imigrasi Keluarkan Travel Advice
Berdasarkan imbauan dari aplikasi save travel bahwa perkembangan wabah penyakit infeksi paru-paru Wuhan atau virus korona sebagaimana imbauan pada 20 Januari 2020 yang lalu , pada saat ini tercatat penyebaran virus korona telah mencapai 549 kasus dan telah menyebabkan 17 orang meninggal dunia.
Pemerintah Tiongkok telah menutup transportasi publik di Wuhan termasuk bandara setempat.
Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, meminta semua pihak waspada penyebaran virus baru yang muncul di Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok.
Kewaspadaan terutama ditingkatkan di bandara dan pelabuhan sebagai pintu masuk penyebaran virus dari negeri Tiongkok dan telah menyebar ke beberapa negara lain.
Otoritas kesehatan China juga mengumumkan bahwa sejauh ini, ada 5.974 kasus virus corona yang terkonfirmasi di 31 wilayah setingkat provinsi hingga Selasa (28/1) malam waktu setempat.
Travel warning merupakan imbauan atau larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah di suatu negara agar warganya tidak melakukan perjalanan ke tempat tersebut.
Risiko, membahayakan nyawa dan keselamatan menjadi alasan larangan ini.
Maka dari itu pelacong disarankan untuk memikirkan kembali rencana keberangkatannya.
Berikut hal-hal yang menyebabkan dikeluarkannya travel warning :
- Untuk tidak berpergian ke negara China yang mengalami musibah CORONA Virus dan akan mengakibaykan resiko kematian secara mendadak dalam waktu beberapa hari dan akan memyebar virus ke orang lain.
Dilihat dari penyebabnya, tak mengherankan bila travel warning bisa dikeluarkan secara tiba-tiba.
Dan tidak menutup kemungkinan para pelancong pun dibuat terkejut, terlebih bagi mereka yang sudah merencanakan perjalanan dengan matang.
Begitu pula soal pencabutan travel warning, tidak ada batasan waktu karena mengikuti perkembangan negara yang bersangkutan.
Apabila sudah dicabut pun juga harus melalui penilaian dan pengamatan menyeluruh.
Sedangkan travel advice, diartikan sebagai adanya kejadian membahayakan dalam jangka waktu pendek.
Berbeda dengan travel warning, negara yang masuk ke dalam daftar travel advice tetap bisa dikunjungi namun pelancong tetap diminta untuk waspada.
Berikut beberapa kondisi yang membuat sebuah negara mengeluarkan travel advice :
- Contohnya sama dengan kasus yang terjadi di Wuhan soal CORONA Virus.
Sama seperti travel warning, label travel advice pun bisa dicabut. Negara yang membuatnya juga akan terus melakukan evaluasi secara berkala dan apabila sudah dinyatakan aman maka akan dicabut.
Selain sama-sama menjadi peringatan perjalanan, travel warning dan travel advice pun juga memiliki dampak, terlebih kepada negara yang diberi label. Selain mendapat pandangan negatif, negara yang masuk dalam keduanya akan mengalami penurunan devisa dari sektor PARIWISATA.
Zainul Abidin