Merdeka Belajar, Harapan Perubahan Dunia Pendidikan Indonesia
The Jambi Times, JAKARTA | Lembaga
Perlindungan Anak Generasi mengapresiasi program teranyar yang
diluncurkan oleh Mendikbud, Nadiem Makarim tentang program 'Merdeka
Belajar' yang memuat empat pokok kebijakan.
Baca juga: Tahun 2012, Ujian Nasional Diganti
Kebijakan
yang bertemakan Merdeka Belajar mencakup tentang USBN (Ujian Sekolah
Berstandar Nasional), UN (Ujian Nasional), RPP (Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran), dan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
Kemendikbud
mampu mengangkat persoalan mendasar yang setiap tahunnya terus
dipermasalahkan dalam dunia pendidikan. Mereka telah membuat koreksi
terhadap Kebijakan-kebijakan pendahulunya, yang selama ini terus
langgeng tanpa pernah bisa dikritik pihak manapun.
Kali ini, masukan terhadap berbagai kebijakan yang selama ini selalu ditolak, justru datang dari Kemendikbud sendiri.
Empat pokok kebijakan Kemendikbud memberi harapan besar bagi kemajuan pendidikan di tanah air.
Sekalipun kebijakan tersebut terbilang cukup menjanjikan, ada beberapa hal yang tetap harus dikritisi dari kebijakan tersebut.
Pertama
adalah point krusial dari program 'Merdeka Belajar' adalah kompetensi
guru. Dengan kata lain setiap guru harus memiliki kompetensi yang
mumpuni untuk menjadikan sebuah sekolah yang merdeka belajar. Kemampuan
setiap guru yang maksimal dalam mengajar, mendidik, membimbing dan
memberi penilaian terhadap siswa didiknya.
Hal
ini, akan menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kemendikbud agar setiap
guru memiliki kualitas yang sama baik diseluruh sekolah yang ada di
Indonesia sehingga jangan sampai jargon 'Merdeka Belajar' justru
kebablasan menjadi tanpa capaian maksimal bagi sebuah proses
pembelajaran.
Kualitas guru, selain ditunjang
oleh kemampuan pendidikan keguruannya juga ditentukan oleh kesejahteraan
guru. Kemendikbud juga harus memperhatikan kesejahteraan semua guru
termasuk guru honorer yang ada di Indonesia.
Alokasi
anggaran bagi kesejahteraan guru honorer harus jelas sama halnya guru
ASN. Hal ini demi capaian hasil pendidikan yang merata dan maksimal
sebagaimana harapan dalam empat kebijakan yang baru digulirkan.
Guru
yang sejahtera, akan membuatnya lebih fokus dalam mendidik dan berkarya
dalam dunia pendidikan. Mereka akan mampu mencurahkan seluruh tenaga
dan waktunya bagi capaian siswa didik yang terbaik.
Para
guru juga harus menyadari sepenuhnya bahwa mereka adalah para pendidik
yang menjaga karakter anak bangsa. Berbagai persoalan kekerasan, baik
fisik, psikis maupun seksual yang terjadi di sekolah tidak sedikit
dilakukan oleh para guru. Hal ini juga harus menjadi perhatian bagi
Kemendikbud agar bersikap sangat tegas terhadap guru yang tidak mampu
mencontohkan karakter terbaik kepada anak didik.
Ena Nurjanah Ketua Lembaga Perlindungan Anak GENERASI Jangan
pula dilupakan terkait kecukupan sekolah negeri di semua wilayah.
Sekaligus pemenuhan kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan di semua
sekolah yang ada di Indonesia menjadi prioritas yang tidak bisa
ditunda.
Persoalan pendidikan di Indonesia
memang tidak sedikit, namun optimisme Kemendikbud dalam mengupayakan
perubahan yang lebih mendekatkan pendidikan dalam dunia kekinian yang
maju, mencerdaskan, berkarakter dan mampu menghadapi persaingan global
patut diapresiasi dan didukung.