Wamen Sekaligus Wakomut - Regulator Sekaligus Eksekutor
Ada
yang sangat unik terkait dua jabatan dipengag oleh orang yang sama,
Budi Gunadi (BG), di dalam suatu lingkup institusi pengelolaan BUMN
kita. Setelah BG diangkat Presiden sebagai Wakil Menteri (Wamen) Badan
Usaha Milik Negara (BUMN), tidak lama kemudian orang yang sama memegang
posisi Wakil Komisaris Utama (Wakomut) PT. Pertamina (persero), salah
satu usaha bisnis di Kementerian BUMN. Dua jabatan dipegang oleh orang
yang sama, selain tidak lazim juga tidak produktif baik aspek sosiologi
dan psikologi maupun capaian kinerja bagi yang bersangkutan, tentu juga
bagi semua karyawan di sekitarnya.
Dari
aspek publikpun, dua jabatan yang dipegang sekaligus oleh BG bisa
menimbulkan berbagai sepekulasi, antara lain dengan dua pertanyaan
kritis. Pertama, apa hanya BG, dari 200 juta penduduk Indonesia, yang
mempunyai kemampuan luar biasa sehingga harus diposisikan pada dua
jabatan yang sangat strategis? Lagipula jabatan itu berada pada peran
yang berbeda untuk melakukan checks and balances. Kedua, mengapa harus
orang yang sama “dipaksakan” pada pada posisi regulator dan sekaligus
eksekutor? Dua pertanyaan ini harus menjadi pemikiran kita bersama untuk
menemukan solusi, utamanya kementerian BUMN, dalam waktu
sesingkat-singkatnya.
Sebab dua
jabatan ini, dipastikan BG melakukan peran atau fungsi yang berbeda pada
rel yang berbeda pula dalam satu “rumah besar" BUMN. Jabatan dan peran
tersebut, menurut saya, seharusnya tidak berada pada sosok yang sama
dalam suatu institusi atau usaha bisnis untuk menjaga objektivitas,
netralitas dan independensi.
Sebagai Wamen dan
Wakomut, membuat dirinya berada pada dua status yang berbeda dan dua
peran yang berbeda pula pada satu garis lurus dalam suatu manajemen.
Oleh karena itu, keseharian dalam melaksanakan tugasnya, dipastikan BG
mempunyai tiga perilaku atau “pertunjukan simbol” yang saling
berinteraksi satu dengan yang lain secara simultan. Pertama, sebagai
Wamen dan atau sebagai Wakomut. Kedua, sebagai Wakomut dan atau Wamen.
Ketiga, sebagai Wamen sekaligus Wakomut. Tiga “pertunjukan simbol” ini
dipastikan akan sangat “merepotkan” dan “melelahkan” bagi BG sendiri,
bagi Ahok dan bagi karyawan di sekitarnya. Karena itu, saya menyarankan
kepada menteri BUMN meninjau kembali jabatan BG sebagai Wakomut
Pertamina. Biarlah BG sebagai Wamen saja.
Yang
lebih substantif (mendasar) lagi, dengan dua jabatan dalam sutu garis
di dalam suatu manajemen, terbuka lebar terjadi conflict of interest.
Regulator merangkap Executing Agent. Ini sangat tidak baik dalam rangka
menciptakan suatu institusi atau perusahaan sehat. Tentu, tak terkecuali
Kementeraian BUMN atau Pertamina.
Hal
yang tak kalah pentingnya bahwa Kementerian BUMN bukan holding dari
sejumlah usaha bisnis. Kementerian BUMN sama dengan Kementerian lain
adalah regulator yang membuat undang-undang sebagai wakil pemerintah
bersama legislatif, peraturan, dan kebijakan terkait pengelolaan
keseluruhan, atau sebagian atau salah satu bidang usaha yang berada di
bawah "payung" Kementerian BUMN, Pertamina misalnya.
Selain
itu, dalam suatu organisasi yang linier, demikian juga “relasi” antara
Kementerian BUMN dengan Pertamina, tidak lazim jika jabatan Wamen dan
Wakomut dipegang oleh orang yang sama. Kondisi semacam ini akan
mempengaruhi atau menciptakan kondisi psikologis yang tidak nyaman bagi
yang bersangkutan dan dan para karyawan di sekitarnya, baik itu di
Kementarian BUMN maupun yang di Pertamina.
Dengan
posisi dua jabatan tersebut, bisa jadi ke depan relasi interaksi antara
BG dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kurang kondusif atau bisa
menimbulkan gesekan karena ego sektoral di antara mereka berdua. Di satu
sisi sebagai Wamen, BG menjadi pimpinan Ahok. Sebagai Wakomut, BG
menjadi “bawahan” Ahok. Dipastikan, kondisi semacam ini sangat tidak
nyaman bagi BG, Ahok dan karyawan lain di sekitarnya.
Oleh
karena itu, ada dua solusi agar tidak terjadi “gesekan” sosial di
Kementerian BUMN dan (dengan) Pertamina ke depan. Pertama, BG bisa saja
secara ksataria menarik diri dari Wakomut, karena sulit baginya mundur
dari Wamen BUMN, karena persoalan kepercayaan Presiden kepada BG.
Kedua,
orang yang memberikan jabatan Wakomut kepada BG bisa saja menjabut atau
menganulir jabatan tersebut demi mewujudkan pengelolaan Pertamina lebih
sehat ke depan. Semoga
Emrus Sihombing
Direktur Eksekutif
Lembaga EmrusCorner