Pemerintah Buka 152.250 Formasi untuk CPNS 2019
The Jambi Times, JAKARTA | Pemerintah membuka 152.250 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Jumlah formasi itu ditetapkan untuk instansi pusat sebanyak 37.425 formasi dan daerah sebanyak 114.825 formasi.
Instansi
pemerintah yang melaksanakan rekrutmen CPNS tahun 2019 terdiri dari 68
kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah (pemda). Namun Pemkab
Bangli secara resmi mengundurkan diri sehingga menjadi 461 pemda.
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo
Kumolo menegaskan rekrutmen CPNS menggunakan sistem yang transparan,
akuntabel, dan bebas dari praktik KKN. "Membangun profesionalisme
birokrasi, termasuk penerimaan CPNS yang pelaksanaannya dilakukan secara
profesional," jelas Menteri Tjahjo saat konferensi pers, di Kantor
Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (30/10).
Menteri
Tjahjo mengungkapkan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, mulai
tahun 2019 fokus pemerintah adalah pembangunan sumber daya manusia
(SDM). Maka, prioritas rekrutmen CPNS kali ini untuk memenuhi kebutuhan
SDM di bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis atau profesional
lainnya. Rekrutmen tahun ini mengutamakan prinsip _zero growth_, yakni
menggantikan jumlah PNS yang pensiun, dikecualikan bagi tenaga
pendidikan dan kesehatan.
Para calon pelamar
diharapkan berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang
berkaitan dengan proses penerimaan CPNS. “Perlu kami informasikan bahwa
tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan,”
tegas Menteri Tjahjo.
Sementara itu, Deputi
bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja menerangkan
penetapan formasi berdasarkan pada analisis jabatan dan analisis beban
kerja. Total kebutuhan ASN sebanyak 197.111 formasi terdiri dari
instansi pusat 37.854 formasi dan daerah 159.257 pemda. “Merujuk dari
data e-formasi, formasi CPNS yang ditetapkan sebanyak 152.250 formasi,”
jelasnya.
Lanjutnya dikatakan, jenis formasi
yang dibuka tahun ini terdiri dari formasi umum dan formasi khusus.
Untuk formasi khusus antara lain _cumlaude_, diaspora, putra/i Papua dan
Papua Barat, disabilitas, serta formasi lainnya yang bersifat
strategis.
Pada bidang pendidikan, formasi yang
disiapkan sebanyak 65.397, dan bidang kesehatan sebanyak 34.038
formasi. Sedangkan untuk jabatan fungsional, disiapkan formasi sebanyak
31.912. Sementara pelaksana teknis, dibuka 20.903 formasi. "Jadi
pengadaan ASN harus sejalan dengan pembangunan nasional, pembangunan
daerah dan potensi daerah. Inilah yang dimaksud dengan keahlian atau
jabatan teknis berkeahlian yang spesifik," ungkap Setiawan.
Rencananya
pendaftaran dimulai tanggal 11 November 2019 secara _online_ melalui
sscasn.bkn.go.id. Perlu diingat, peserta hanya bisa mendaftar pada satu
instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.
Untuk
tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) direncanakan pada awal Februari
2020, dan dilanjutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di awal Maret
2020. Pengumuman kelulusan dilakukan pada April 2020. Seperti tahun
sebelumnya, SKD menggunakan _Computer Assisted Test_ (CAT) untuk
mencegah adanya kecurangan.
Terkait keamanan
soal-soal SKD, Setiawan menegaskan bank soal dienkripsi oleh Badan Siber
dan Sandi Negara (BSSN). Ketika soal itu hendak digunakan, yang
memegang kuncinya adalah Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara
(BKN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Mereka
tidak boleh sembarangan membuka dan harus sesuai prosedur," tegasnya.
Tahun
ini, penyusunan soal dilakukan dengan melibatkan konsorsium 18
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang dikoordinasikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Setiap tahun kita
ada _update_ soal tersebut," pungkas Setiawan.
Rekrutmen
dan seleksi CPNS 2019 diselenggarakan oleh tim panselnas 2019 yang
terdiri dari Menteri PANRB sebagai ketua tim pengarah, tim pengawas
diketuai oleh BPKP, tim audit teknologi oleh Badan Pengkajian dan
Penerapan Teknologi (BPPT), tim pengamanan teknologi oleh BSSN, tim
_quality assurance_ oleh Kementerian PANRB dan akademisi, konsorsium
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) oleh Kemendikbud serta tim pelaksana yang
diketuai oleh Kepala BKN. (don/HUMAS MENPANRB)