News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Melempar Botol ke Stadion Tindakan Situasional

Melempar Botol ke Stadion Tindakan Situasional

 
Emrus Sihombing Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner
 

Beredar video Gubernur SS melempar botol ke arah stadion saat pertandingan Kalteng Putra FC versus Persib Bandung. Itulah inti  berita yang dimuat pada link berita yang tertera di bagian bawah tulisan ini. 

Tindakan yang tampaknya kurang elok tersebut, dari aspek psikologi komunikasi, karena yang bersangkutan menangkap stimuli dari peristiwa pertandingan yang membuat situasi emosinya sedikit agak terganggu. Bisa saja didorong oleh ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan pertandingan, sehingga menimbulkan keadaan perasaan yang tidak terkelolah dengan maksimal. 

Melalui proses kognisi dan persepsi dalam diri yang bersangkutan, tentu dapat mendorong sebuah tindakan, seperti melempar botol kearah stadion. 

Jadi,  perilaku tersebut hanya sebagai tindakan situasional yang bisa saja dilakukan oleh individu lain yang tidak bisa mengelola emosi dengan baik. 

Namun, seorang kepala daerah, sebagai orang nomor satu di daerah tersebut,  sejatinya setiap ucapan dan perilakunya harus dipikirkan dulu. Sebaiknya "berhenti sejenak" sebagai suatu tindakan yang bagus, untuk merenungkan apakah ucapan dan tindakannya yang akan dilakukan wajar atau tidak wajar "diproduksi" dalam suatu situasi tertentu. 

Sebab, fungsi utama dan terutama seorang pemimpin adalah memberikan contoh,  teladan dan pendidikan bagi publik dalam bersikap dan bertindak. 

Merujuk pada peristiwa yang terjadi yang dimuat dalam berita pada link di bawah ini, tidak ada salahnya, menurut hemat saya SS menyampaikan kepada publik penjelasan apa yang sesungguhnya terjadi dan suasana perasaannya saat itu. Bila memungkinkan disertai penyesalan atas tindakannya yang disampaikan melalui sosial media dan media arus utama. 

Sebagai seorang panutan, sejatinya SS bisa saja menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian manakala kemungkinan ada aspek hukum yang perlu ditindaklanjuti. Hal ini perlu sebagai pendidikan hukum bagi masyarakat, agar ke depan tidak boleh terjadi hal serupa yang dilakukan oleh siapapun. Jangan sampai,  kelak kemudian ada seseorang melakukan hal yang sama dengan disertai pembenaran dari perilaku SS tersebut. Ini tidak kita inginkan. 

Belajar dari kejadian di atas,  kita bisa ambil pelajaran yang baik. KPU bisa saja menambah syarat utama untuk menjadi bakal calon kepala daerah pada pilkada-pilkada ke depan,  harus dan mutlak memiliki kemampuan dan kedewasaan yang luar biasa mengelolah emosi sesuai dengan konteksnya. Mengukur kematangan emosi ini bisa dilakukan dengan meminta  bantuan dari para ahli psikologi dan pisikiater. 

Selain itu, tidak ada salahnya juga kepolisian melakukan pendalaman terhadap terjadinya peristiwa tersebut secara objektif dari perspektif hukum dan sosiologi hukum untuk melakukan atau tidak melakukan langkah lajutan hukum.

Di sisi lain, tegoran yang disampaikan Kapolres setempat, sekalipun SS orang nomor satu dan pejabat publik di daerah tersebut, menurut hemat saya,  publik akan memberikan simpati dan apresiasi yang luar biasa kepada Kapolres setempat dan jajarannya.

Tindakan tegoran tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Kapolres setempat dan segenap jajarannya sebagai polisi penjaga dan pengelolah keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat. Ia tidak ingin ada tindakan serupa dari siapapun yang bisa memicu kegaduhan di stadion, terutama di tengah lapangan. Kapolres, menurut saya, telah bertugas Promoter (profesional,  moderen,  dan terpercaya) 


Emrus Sihombing
Direktur Eksekutif
Lembaga EmrusCorner

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.