Melempar Botol ke Stadion Tindakan Situasional
Beredar
video Gubernur SS melempar botol ke arah stadion saat pertandingan
Kalteng Putra FC versus Persib Bandung. Itulah inti berita yang dimuat
pada link berita yang tertera di bagian bawah tulisan ini.
Tindakan
yang tampaknya kurang elok tersebut, dari aspek psikologi komunikasi,
karena yang bersangkutan menangkap stimuli dari peristiwa pertandingan
yang membuat situasi emosinya sedikit agak terganggu. Bisa saja didorong
oleh ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan pertandingan, sehingga
menimbulkan keadaan perasaan yang tidak terkelolah dengan maksimal.
Melalui
proses kognisi dan persepsi dalam diri yang bersangkutan, tentu dapat
mendorong sebuah tindakan, seperti melempar botol kearah stadion.
Jadi,
perilaku tersebut hanya sebagai tindakan situasional yang bisa saja
dilakukan oleh individu lain yang tidak bisa mengelola emosi dengan
baik.
Namun, seorang kepala daerah, sebagai
orang nomor satu di daerah tersebut, sejatinya setiap ucapan dan
perilakunya harus dipikirkan dulu. Sebaiknya "berhenti sejenak" sebagai
suatu tindakan yang bagus, untuk merenungkan apakah ucapan dan
tindakannya yang akan dilakukan wajar atau tidak wajar "diproduksi"
dalam suatu situasi tertentu.
Sebab, fungsi
utama dan terutama seorang pemimpin adalah memberikan contoh, teladan
dan pendidikan bagi publik dalam bersikap dan bertindak.
Merujuk
pada peristiwa yang terjadi yang dimuat dalam berita pada link di bawah
ini, tidak ada salahnya, menurut hemat saya SS menyampaikan kepada
publik penjelasan apa yang sesungguhnya terjadi dan suasana perasaannya
saat itu. Bila memungkinkan disertai penyesalan atas tindakannya yang
disampaikan melalui sosial media dan media arus utama.
Sebagai
seorang panutan, sejatinya SS bisa saja menyerahkan hal tersebut kepada
pihak kepolisian manakala kemungkinan ada aspek hukum yang perlu
ditindaklanjuti. Hal ini perlu sebagai pendidikan hukum bagi masyarakat,
agar ke depan tidak boleh terjadi hal serupa yang dilakukan oleh
siapapun. Jangan sampai, kelak kemudian ada seseorang melakukan hal
yang sama dengan disertai pembenaran dari perilaku SS tersebut. Ini
tidak kita inginkan.
Belajar dari kejadian di
atas, kita bisa ambil pelajaran yang baik. KPU bisa saja menambah
syarat utama untuk menjadi bakal calon kepala daerah pada
pilkada-pilkada ke depan, harus dan mutlak memiliki kemampuan dan
kedewasaan yang luar biasa mengelolah emosi sesuai dengan konteksnya.
Mengukur kematangan emosi ini bisa dilakukan dengan meminta bantuan
dari para ahli psikologi dan pisikiater.
Selain
itu, tidak ada salahnya juga kepolisian melakukan pendalaman terhadap
terjadinya peristiwa tersebut secara objektif dari perspektif hukum dan
sosiologi hukum untuk melakukan atau tidak melakukan langkah lajutan
hukum.
Di sisi lain, tegoran yang disampaikan
Kapolres setempat, sekalipun SS orang nomor satu dan pejabat publik di
daerah tersebut, menurut hemat saya, publik akan memberikan simpati dan
apresiasi yang luar biasa kepada Kapolres setempat dan jajarannya.
Tindakan
tegoran tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Kapolres setempat dan
segenap jajarannya sebagai polisi penjaga dan pengelolah keamanan serta
ketertiban di tengah masyarakat. Ia tidak ingin ada tindakan serupa dari
siapapun yang bisa memicu kegaduhan di stadion, terutama di tengah
lapangan. Kapolres, menurut saya, telah bertugas Promoter (profesional,
moderen, dan terpercaya)
Emrus Sihombing
Direktur Eksekutif
Lembaga EmrusCorner