News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polres Tanjabtim Tangkap Bandar Sabu

Polres Tanjabtim Tangkap Bandar Sabu

 
The Jambi Times, MUARASABAK | Peredaran gelap narkoba diwilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berhasil di ungkap  oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur, pada  Kamis malam (10/10).

Setelah mendapat informasi bahwa telah terjadi penyalahgunaan  dan peredaran gelap Narkotika jenis sabu, anggota Opsnal Sat Resnarkoba yang di Pimpin oleh Kasat Narkoba IPTU. Lumbrian Hayudi Putra bergerak mencari pelaku, sekitar pukul 20.45 Wib anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap JW di RT 03, Desa Pandan Makmur, Kecamatan  Geragai, Kabupaten Tanjab Timur dan pada saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan ditemukan 2 (dua) paket serbuk Kristal yang diduga narkoba jenis sabu diatas aspal dekat motor milik JW dan didapatkan juga dikantong depan celana JW 1 (satu) kaleng permen hitam berbentuk bulat yang didalamnya berisikan 7 (tujuh) paket ukuran kecil yang diduga Sabu.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Agus Desri Sandi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba dan diduga pelaku juga sebagai bandar narkoba jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
 
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 dan atau 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun  2009 Tentang NARKOTIKA dan saat ini tersangka serta barang bukti sudah diamankan di Polres Tanjabtim guna pemeriksaan lebih lanjut." ungkap Kapolres(sin)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.