News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polres Minta Periksa Solfin Amalo Terkait Dana PUAP

Polres Minta Periksa Solfin Amalo Terkait Dana PUAP

ROTE NDAO  |  Polres Rote Ndao diminta periksa Solfin Amalo tak lain adalah bendahara bersama Ketua Gapoktan sang pemegang uang Gapoktan, mereka berdua aktor disinyalir dan diduga menggelapkan dana PUAP 100 Juta Rupiah.

Sejumlah dana PUAP Gapoktan 100 juta rupiah yang mana Program Usaha Agro Pedesaan (PUAP) merupakan program Kementerian Pertanian untuk meningkatkan kualitas hidup ekonomi masyarakat kemandirian dan kesejahteraan dengan memberikan fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani pemilik petani penggarap.

Buruh tani maupun rumah tangga tani yang salah satu tujuannya yaitu memberikan kepastian akses pembiayaan kepada petani anggota Gapoktan yang layak mendapatkanya.

PUAP terdiri dari Gapoktan, penyuluh pendamping dan penyedia mitra tani sehingga memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis itu berjalan membantu masyarakat yang tidak  berdaya.

Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) penerima dana PUAP sebagai kelembagaan tani pelaksana PUAP tentunya menjadi salah satu penentu sekaligus indikator bagi keberhasilan program PUAP itu sendiri. 

Pelaksanaan PUAP diharapkan dapat menjadi jalan tumbuh dan berkembangnya Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) yang dimiliki dan dikelola oleh Gapoktan di pedesaan atau desa.

Namun sayangnya bantuan PUAP dengan pagu anggara dana 100 juta rupiah yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat ke desa-desa bertujuan untuk membantu para petani , malah justru dimanfaatkan oleh dua orang untuk mencari keuntungan dan  memperkaya diri sendiri selama bertahun tahun.

Dugaan kuat Solfin Amalo selaku Bendahara Gapoktan bersama dengan Ketua Gapoktan menggelapkan dana PUAP 100 Juta rupiah di Desa Maubesi, kejadian ini sudah jelas jelas mereka menggelapkan dana PUAP yang diberikan oleh pemerintah pusat tahun 2010 lalu, untuk program kementrian di Desa Maubedi tidak berjalan sedikitpun seperti yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat di desa maubesi.

"Program PUAP di Desa Maubesi ini jelas jelas tidak berjalan sejak dana PUAP 100 juta di cairkan dari tahun 2011 sampai dengan sekarang, sedangkan saat ini masyarakat masih menunggu seperti yang di harapkan dari awal, karena selain dana PUAP yang diberikan kepada warga kelompok tani kini uang 100 juta rupiah ini masih ditangan Solfin Amalo selaku bendahara." ungkap salah satu warga kelompok tani kepada wartawan media ini, Jumat (23/12/2018) pagi.

Solfin Amalo yang di konfirmasi wartawan media ini, Jumat (23/11/2018) melalui ponsel miliknya berkali kali di luar jangkawan hingga berita ini turun.

Warga masyarakat di Desa Maubesi juga berharap  kepada aparat penegak hukum yaitu pihak Kepolisian Polres Rote agar mengusut tuntas dugaan korupsi penggelapan dana PUAP 100 juta rupiah di Desa Maubesi tahun Anggaran 2010.

Jika memang ini terbukti , maka kami masyarakat kelompok Gapoktan meminta kepada pihak penegak hukum agar menindak  tegas perbuatan mereka." katanya penuh harap.

Koresponden : Dance Henukh

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.