News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pelaku Penganiayaan Pelajar di Kembangan, Diamankan Polisi

Pelaku Penganiayaan Pelajar di Kembangan, Diamankan Polisi


JAKARTA |  Berkat kesigapan petugas kepolisian polsek kembangan bersama team Jatanras polres metro jakarta barat dalam Kurun waktu kurang dari 24 jam berhasil mengamankan dua Anak yang diduga sebagai pelaku penganiayaan pelajar SMP Al Mansuriyah, korban D R meninggal dunia. Sedangkan rekannya Muhamad Ubaydillah Arya Agung mengalami luka sobek di kepala dan patah tulang pada pergelangan tangan kanan.

Kedua anak tersebut AAZ (15 TH) dan AKM (14 TH) diamankan di rumahnya,  dimana para anak sempat akan melarikan diri dan berhasil dengan cepat diamankan petugas kepolisian,  dimana AAZ (15 TH) berhasil di amankan di Komplek Kejaksaan Karang Mulya Kota Tangerang sedangkan AKM (14 TH) diamankan di Jl. H. Mading Kel. Kembangan Utara Kec. Kembangan Jakarta Barat,  pada senin (19/11). 

Kapolsek kembangan Polres Metro Jakarta Barat kompol Egman Adnan melalui wakapolsek kembangan AKP Herjhon Silaban mengungkapkan, penangkapan berawal ketika Tim Buser Polsek Kembangan mendapat informasi dari warga adanya keributan yang diduga merupakan tawuran pelajar di Jalan Raya Kembangan, Kembangan Utara, Kembangan Jakarta Barat. Salah satu korban diketahui meninggal dunia dan dibawa ke RS Puri Indah, serta seorang korban lainnnya di larikan ke RS Graha Kedoya.

Mengetahui adanya informasi tersebut, Tim langsung bergerak cepat membagi tugas dengan mengecek ke RS Puri Indah dan RS Graha Kedoya serta ke lokasi terjadinya tawuran hingga kemudian didapat keterangan awal mengenai ciri-ciri pelaku. 

"Kita langsung bentuk tim gabungan dari jatanras polres metro jakarta barat dibawah pimpinan AKP Rulian syauri,  Sh, Sik dan polsek kembangan dibawah pimpinan iptu Dimitri Mahendra, Sik,  Msi, dan akhirnya kita dapat mengamankan dua orang pelaku (anak)," Ungkap Egman, Rabu (21/11/18).

Kedua anak yang diamankan, lanjut Egman, merupakan pelajar kelas IX dari MTs Sa’adatud Darain dimana motifnya merupakan serangan balasan pasca pada hari jumat lalu 16 Nopember 2018 saat kelompok sekolah korban ( SMP "AM /EL EM ENT)  sedang melakukan konvoi melintas didepan kelompok tersangka ( MTS SD/SADAM ) akan tetapi diusir security sekolah kelompok tersangka  ( MTS SD/SADAM) .

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Berawal mula ketika Kedua korban pulang sekolah dan berboncengan sepeda motor dari arah Puri menuju pertigaan Asem.

Saat melintas di Jalan Raya Kembangan para anak bersama rekan-rekannya yang sedang konvoi dari arah yang bersamaan langsung memukul korban dengan menggunakan stik golf.

"Pelaku langsung memukul kearah kepala dan tangan korban Korban Muhammad Ubaydillah sebanyak dua kali dan pada pukulan ketiga mengenai kepala korban David Riyanto, sehingga nyawa David pun tak dapat diselamatkan setelah David yang mengemudikan sepeda motor hilang keseimbangan hingga menabrak mobil yang sedang terparkir," Jelas Dimitri.

Lebih jauh Dimitri menuturkan, berdasarkan informasi yang didapat, AAZ ( 15 th ) berperan sebagai eksekutor yang memegang stick golf dan menganiaya korban dengan cara memukul hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, sementara AKM ( 14 th ) menyetir motor yang dikendarai AKM dan AAZ dan menyediakan stick golf dan menyerahkan kepada pelaku AAZ.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 potong baju seragam sekolah SMP Al Mansyuriah, satu batang besi patahan stik golf, satu  unit sepeda motor jenis Honda scoopy warna putih B-6119-UTT ( milik pelaku ), dan satu  unit sepeda motor jenis Yamaha Mio B-3729-BFA ( milik korban ).

"Kedua pelaku sudah kita amankan dan akan kita jerat Pasal 80 ayat (2) dan ( 3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 (3) KUHPidana," Tutupnya.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.