News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Zakat Fitrah Teringgi 40 ribu

Zakat Fitrah Teringgi 40 ribu


THE JAMBI TIMES KUALA TUNGKAL - Kantor Kementrian agama (Kemenag) Kabupaten Tanjab Barat, Jambi telah menetapkan besaran zakat fitrah 1438 H tahun 2017 ini. 

Hasil kesepakatan bersama antara Majelis Ulama Indonesia Tanjab Barat dan Pemkab Tanjab Barat menetapkan untuk standar zakat fitrah tertinggi yakni Rp 40.000, tingkat menengah 30.000 dan zakat fitrah terendah Rp 20.000 rupiah.

Kasi Bimas Islam Kemenag Tanjab Barat, H Margawis menyatakan, penetapan standar zakat fitrah untuk Kabupaten Tanjab Barat, dilakukan setelah memperhatikan harga beras di pasaran. Mulai dari harga beras tertinggi hingga terendah di Pasar Kuala Tungkal.

Selain itu juga mengacu pada daftar isian harga rata-rata beberapa harga bahan pokok pangan di Tanjab Barat, dari Dinas Koperindag pada bulan Juni ini.

“Penetapan Zakat fitrah adalah hasil survey harga bahan pokok di pasar kota Kualatungkal dan berdasar daftar isian harga rata-rata beberapa harga bahan pokok pangan di Tanjab Barat,” ujar Margawi kepada awak media kemarin.
Ditambahkannya bahwa besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan umat muslim sebesar 2,5 kilogram, atau dapat diuangkan sesuai harga beras yang dimakan sehari hari. Sebagai pedoman harga beras berdasarkan hasil pengecekan harga Kemenag Tanjab Barat di pasar Kuala Tungkal.

“Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras dengan kualitas minimal sama yang dimakan sehari-hari atau uang dengan besaran yang ditetapkan sesuai harga beras berlaku dipasaran,” sebutnya.

Dia berharap masyarakat yang ingin membayar zakat dapat disalurkan melalui amil zakat fitrahyang ada ditempat masing-masing. Dengan harapan nantinya, semua yang berhak menerima (Asnaf) tidak ada yang tidak menerima zakat fitrah. 

“Pembayaran zakat fitrah diharapkan agar dilakukan melalui Badan Amil Zakat (BAZ) yang telah dibentuk dilingkungan masing-masing. Dan diharapakan satu hari sebelum Idhul Fitri sudah selesai dibagikan kepada Mustahiq agar lebih besar manfaatnya,”ujarnya (A/Rby)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.