News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Masyarakat Bangga Walikota Jambi Sigap Atasi Kelanggaan LPG 3 Kg di Alam Barajo

Masyarakat Bangga Walikota Jambi Sigap Atasi Kelanggaan LPG 3 Kg di Alam Barajo


THE JAMBI TIMES - JAMBI - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota melakukan operasi pasar untuk penjualan gas LPG 3 Kg, pada titik pertama operasi pasar dilaksanakan di Perum. Pinang Merah, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan alam Barajo, Rabu (25/01). Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi Komari, SH, MH mengatakan bahwa dipilihnya titik operasi pasar di wilayah Alam Barajo ini dikarenakan di wilayah inilah pasokan gas LPG 3kg nya sangat kurang. Pihak – pihak yang terlibat dalam operasi pasar ini yakni dari Kecamatan, Kelurahan serta dibantu oleh Satpol PP Kota Jambi.
Tampak para warga sangat antusias terhadap operasi pasar yang dilakukan oleh Disperindag Kota Jambi ini, ditambah lagi dengan harganya yang murah karena sesuai dengan harga eceran tertinggi yakni sebesar Rp. 16.000. Pada operasi pasar kali ini jumlah tabung gas yang disediakan sebanyak 150 gas LPG 3 Kg.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi Komari SH, MH menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan operasi pasar gas LPG 3 Kg akan terus dilaksanakan oleh Disperindag Kota Jambi selama masih di dapatinya gas LPG 3 Kg dari hasil razia pada pedagang – pedagang eceran. Sebagai informasi sebelumnya, bahwa Pemerintah Kota Jambi melalui Bagian Ekonomi Setda Kota Jambi, Satpol PP dan Pertamina telah melakukan razia terhadap pengecer – pengecer yang menjual gas LPG 3 Kg, karena berdasarkan peraturan, pengecer dilarang menjual gas bersubsidi 3 kg.
“mekanisme dari operasi pasar ini adalah Disperindag Kota Jambi menjual gas LPG 3 Kg yang diperoleh dari hasil razia di warung – warung pengecer dengan harga Rp. 16.000, selanjutnya uang penjualan dan tabung kosong yang diperoleh dari warga tersebut akan diserahkan kembali kepada warung pengecer yang dirazia tadi, selain itu kami juga memberi himbauan dan teguran keras kepada warung pengecer tersebut agar tidak lagi memperdagangkan gas LPG 3 Kg, kepada pihak pangkalan juga akan diberikan surat peringatan jika kedapatan menjual gas kepada pihak pengecer” terang Komari.(TL)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.