News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Al Haris Ambil Langkah Tegas, Deadline Dewan Bahas APBD Merangin 2017

Al Haris Ambil Langkah Tegas, Deadline Dewan Bahas APBD Merangin 2017




THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Lagi-lagi pembahasan APBD Kabupaten Merangin molor.
Padahal, digedung DPRD Merangin berapa pimpinan dan anggota DPRD siap membahas APBD.

Namun, Bupati Merangin tidak hadir, dikabarkan keluar kota. Padahal pemerintah harusnya menyampaikan KUA-PPS.

Berapa jam menunggu, sampai berapa berapa jam pemerintah (Bupati-red) tidak hadir dalam rapat tersebut.

"Masyarakat harus tau ini, jangan masyarakat menuding DPRD tidak mau bekerja, inilah fakta sebenarnya, yang ada, "kesal Ketua DPRD Zaidan Ismail kepada awak media.

"Kalau pemerintah ingin perkada dipersilakan, Sesuai aturan yang berlaku,
Karena perkada itu sesuai aturan, jika tidak ada pembahasan, itu baru boleh, " tambahnya.

Padahal kata Zaidan, kawan-kawan di DPRD sudah ada niat baik untuk membahas APBD sebenarnya.

"Pemerintah sendiri punya niat tidak untuk membahas apbd ini. Niat pemerintah itu ada tidak, tanyakan sama pemerintah untuk membangun merangin ini, "cetusnya.

"Jangan menurut ego sendiri. Mereka juga tidak punya alasan, dan tidak dikonfirmasi kepada ke DPRD, " sambungnya.

Lanjutnya,  Zaidan pun juga pun juga  telpon wakil bupati sudah ada di DPRD. Tapi wakil bupati keluar dari gedung,
Ditengah perjalan saya telpon wakil bupati, sudah pergi.

"Dan kami juga sudah bernait baik, kalau didalam tatib itu tidak boleh wakil bupati dalam pembahasan apbd, paripurna pertama dan terakhir itu adalah bupati, bukan wakil bupati, " kecamnya.

Menurutnya, didalam tatib Itu adalah bupati yang menyampaikannya, Dan sesuai aturan yang ada.

Sementara pihak pemerintah bupati merangin, Demi tetap berlangsungnya pembangunan di Bumi Tali Undang Tambang Teliti, Bupati Merangin Al Haris langsung mengambil langkah tegas terkait nasib pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Merangin 2017.

Ini menyusul lewatnya deadline yang ditetapkan melalui surat Gubernur Jambi H Zumi Zola kepada DPRD Merangin, untuk membahas APBD Merangin 2017 pada Senin (23/1) lalu.

‘’Kita akan langsung mengabil langkah-langkah kongrit,’’ujar Bupati.

Bupati yang saat dihubungi kemarin (24/1) masih dinas di Jakarta, mengaku telah minta petunjuk Gubernur Jambi, atas langkah kongrit yang dilakukan. Selain itu, bupati juga telah mendapatkan arahan dari Dirjen di Jakarta terkait hal tersebut.

‘’Saya akan segera terbitkan peraturan kepala daerah (Perkada). Hal ini karena sudah adanya kepastian hukum terkait pembahasan APBD Merangin 2017, yang tidak melalui DPRD Merangin,’’jelas Bupati.

Ditegaskan Al Haris, bupati berhak menyusun dan menetapkan Perkada tentang APBD yang jumlah total anggarannya paling tinggi sebesar anggaran APBD tahun anggaran sebelumnya, tanpa berkompromi lagi dengan DPRD.

Penerbitan Perkada tersebut lanjutnya, agar kegiatan pembangunan di Kabupaten Merangin bisa terus berjalan dan eksekutif bisa mengunakan anggaran tanpa harus menungu persetujuan DPRD.

Disinggung bukankah Dewan masih minta perpanjangan waktu untuk membahas APBD Merangin 2017 kepada Gubernur Jambi,  Al Haris dengan tegas mengatakan, sudah tidak ada waktu lagi kalau harus menunggu sampai Februari nanti.

Saat ini tegas bupati, yang terpikir dalam benaknya hanya keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Merangin. Pembangunan di Merangin tercinta harus tetap dilaksanakan dan jangan sampai pembangunan itu terancam mangkrak.(lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.