Al Haris Ambil Langkah Tegas, Deadline Dewan Bahas APBD Merangin 2017
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Lagi-lagi pembahasan APBD Kabupaten Merangin molor.
Padahal, digedung DPRD Merangin berapa pimpinan dan anggota DPRD siap membahas APBD.
Namun, Bupati Merangin tidak hadir, dikabarkan keluar kota. Padahal pemerintah harusnya menyampaikan KUA-PPS.
Berapa jam menunggu, sampai berapa berapa jam pemerintah (Bupati-red) tidak hadir dalam rapat tersebut.
"Masyarakat
harus tau ini, jangan masyarakat menuding DPRD tidak mau bekerja,
inilah fakta sebenarnya, yang ada, "kesal Ketua DPRD Zaidan Ismail
kepada awak media.
"Kalau pemerintah ingin perkada dipersilakan, Sesuai aturan yang berlaku,
Karena perkada itu sesuai aturan, jika tidak ada pembahasan, itu baru boleh, " tambahnya.
Padahal kata Zaidan, kawan-kawan di DPRD sudah ada niat baik untuk membahas APBD sebenarnya.
"Pemerintah
sendiri punya niat tidak untuk membahas apbd ini. Niat pemerintah itu
ada tidak, tanyakan sama pemerintah untuk membangun merangin ini,
"cetusnya.
"Jangan menurut ego sendiri. Mereka juga tidak punya alasan, dan tidak dikonfirmasi kepada ke DPRD, " sambungnya.
Lanjutnya, Zaidan pun juga pun juga telpon wakil bupati sudah ada di DPRD. Tapi wakil bupati keluar dari gedung,
Ditengah perjalan saya telpon wakil bupati, sudah pergi.
"Dan
kami juga sudah bernait baik, kalau didalam tatib itu tidak boleh wakil
bupati dalam pembahasan apbd, paripurna pertama dan terakhir itu adalah
bupati, bukan wakil bupati, " kecamnya.
Menurutnya, didalam tatib Itu adalah bupati yang menyampaikannya, Dan sesuai aturan yang ada.
Sementara
pihak pemerintah bupati merangin, Demi tetap berlangsungnya pembangunan
di Bumi Tali Undang Tambang Teliti, Bupati Merangin Al Haris langsung
mengambil langkah tegas terkait nasib pembahasan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) Merangin 2017.
Ini menyusul lewatnya
deadline yang ditetapkan melalui surat Gubernur Jambi H Zumi Zola kepada
DPRD Merangin, untuk membahas APBD Merangin 2017 pada Senin (23/1)
lalu.
‘’Kita akan langsung mengabil langkah-langkah kongrit,’’ujar Bupati.
Bupati
yang saat dihubungi kemarin (24/1) masih dinas di Jakarta, mengaku
telah minta petunjuk Gubernur Jambi, atas langkah kongrit yang
dilakukan. Selain itu, bupati juga telah mendapatkan arahan dari Dirjen
di Jakarta terkait hal tersebut.
‘’Saya akan segera terbitkan
peraturan kepala daerah (Perkada). Hal ini karena sudah adanya kepastian
hukum terkait pembahasan APBD Merangin 2017, yang tidak melalui DPRD
Merangin,’’jelas Bupati.
Ditegaskan Al Haris, bupati berhak
menyusun dan menetapkan Perkada tentang APBD yang jumlah total
anggarannya paling tinggi sebesar anggaran APBD tahun anggaran
sebelumnya, tanpa berkompromi lagi dengan DPRD.
Penerbitan
Perkada tersebut lanjutnya, agar kegiatan pembangunan di Kabupaten
Merangin bisa terus berjalan dan eksekutif bisa mengunakan anggaran
tanpa harus menungu persetujuan DPRD.
Disinggung bukankah Dewan
masih minta perpanjangan waktu untuk membahas APBD Merangin 2017 kepada
Gubernur Jambi, Al Haris dengan tegas mengatakan, sudah tidak ada waktu
lagi kalau harus menunggu sampai Februari nanti.
Saat ini tegas
bupati, yang terpikir dalam benaknya hanya keberlangsungan pembangunan
di Kabupaten Merangin. Pembangunan di Merangin tercinta harus tetap
dilaksanakan dan jangan sampai pembangunan itu terancam mangkrak.(lik)
