News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Proses Limbah RSUD Raden Mattaher Jambi

Proses Limbah RSUD Raden Mattaher Jambi








THE JAMBI TIMES – JAMBI - Tata kelola limbah dirumah sakit ini, perlu di garis besarkan bahwa  pengelolaan sampah ini atau limbah  atau pengelola lingkungan ada dibawah jajaran sanitasi.secara struktural sanitasi barada dibawah langsung direktur SDM dan sarpas.

Dan uraian bidang sanitasi itu ada 6 yaitu;  pengelolaan air bersih, pengolaan limbah, laboratorium lingkungan, kebersihan lingkungan taman, dan penyehetan banguna dan tereritasi ruangan yang hubungannya dengan angka kuman dan juga pengelolaan londry itu semua dibawah jajaran sanitasi.
Limbah ini ada dua macam yang sudah kmi laksanakan pertama kali limbah padat dan limbah cair, dan limbah padat ini pun bisa kami katagorikan menjadi dua lagi: ada namanya limbah non medis dan medis.

Untuk pengelolaan sampah non medis ini pada prinsipnya sudah di buat di SPO, adalah segala limbah yang di luar sampah medis seperti bungkus nasi, dapur, kantor, taman dan lain-lainnya pokoknya diluar kegiatan medis. Inilah namanya sampah domestic .

Secara prosedurnya cukup simple mulai dari masing-masing ruangan, di setiap ruangan itu ada tempat-tempat sampah yang disediakan  dan diluar ruangan juga ada tempat sampah penampungan sementara dan di angkut ke TPS atau kontener yang diberikan oleh dinas kebersihan kota  dan langsung di angkut oleh dinas kebersihan kota.

Tahapan yang kami laksanakan di sini untuk pengangkutan sampah dari ruangan dilaksanakan dua kali dalam 1 hari yaitu pagi dan sore hari, dan pengangkutannya oleh dinas kebersihan kota, itu dilaksanakan tiap hari. Adapun polumenya menurut perkiraan hampir 4 meter kubik  perhari jadi luar biasa sebenarnya,itulah tata kelola dalam sampah non medis.

Kalau untung sampah medis disini R.S.U.D.Raden Mattaher Provinsi Jambi berupayah yang hubungan dengan pengawasan lingkungan oleh menteri lingkungan hidup , jadi dasarnya untuk bekerja itu yang wajib di laksanakan dan ditaati menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 56 tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan beracun dari pasilitas pelayanan kesehatan,inilah dasarnya yang wajib bagi R.S.U.D.Raden Mattaher Provinsi Jambi patuhi karna disini menurut peraturan ini bahwah sampah medis atau limbah medis di katagorikan LB3,makanya dalam tata kelolanya wajib untuk di  patuhi.

Menurut Aston Sembiring sebagai Kepala Sanitasi R.S.U.D.Raden Mattaher Provinsi Jambi melihat dari aturan-aturan ini bahwa dipermen LH no 56 khusus pasal 6 bahwa setiappengelola LB3 wajib melaksanakan pengurangan dan pemilahan, jadi disni dalam artian harus ada proses pemilahan dan menurut pasal 38 permen LH disni bisa dimanfaatkan kembali dari sampah medis itu seperti kemas bekasan B3,botol impus dll.

Jadi berdasarkan inilah kami pelajari dari permen LH ini kami coba untuk membuat  suatu SPO jadi didalam penangan sampah medis ini kami coba untuk memilah, jadi untuk sampah yang berupah botol impus yang bisa di daur ulang, yang bisa dimanfaatkan dan hasil dari hemodelisa ini nanti kami coba dimanfaatkan setelah melalui proses yang di persyaratkan.

Bahwa persyaratan disitu apabila telah melaksanakan mulai dari tahap pencucian,pesentrillan( supaya babas kuman ),dan pencacahan bisa di jual atau bekerja sama dan kami sudah berupaya dan banyak rekanan-rekanan  disini berupa KSM menawarkan kerjasama jadi di dalam perbenahan ini bisa di manfaatkan pasal 38 itu apabila melalui tahap-tahapan yang diperbolehkan oleh LH .jadi berupa botol-botol impus, botol-botol dari loudry, jerigen-jerigen dari HD cukup banyak juga dan kalau bisa nanti dengan botol-botol minum-minuman yang berupa plastik apabila tela melalui tahap-tahap pencucian itu bisa dijual kembali.

Dan untuk sampah medis padat tadi kami coba pemisahan khusus bendah tajam dan keras seperti jarum suntik, botol obat dan itu akan kami pisah-pisahkan seperti proses ini , benda- benda tajam seperti ini jarum suntik, jarum impus, pisau bedah, pecahan kaca, botol-botol obat dan lain-lain ini dimasukan dalam satu jerigen, ini dari ruangan sudah dipasahkan jadi masing-masing ruangan itu sudah ada jerigen tersedia karna penghasil sampah medis ini adalah dokter dan perawat lainnya tidak ada dan ini ditempatkan diruangan perawatan dan ini di angkut paling tidak sekali dua hari diangkut dari setiap ruangan langsung disimpan ke TPS B3.

 Dan wadah ini dimasukan semua bentuk benda keras dan tajam dalam kontener berupah drum yang punya segel pengunci ( drum nya khusus ), langsung dikirim tampah melalui proses pembakaran yang kita kirim melalui kerjasama KSO dengan perusahaan transportir dan kita sudah punya  rekananan KSO transportir , kenapa kita buat begini karna dibakarpun tidak bisa habis karna pada umum nya yang kita jumpai selama ini insinilator untuk mencapai  1200 susah padahal ini di atas 1000 derajat  makanya kita pisahkan khusus supayah tidak membebankan dalam  proses pembakaran insinilator  dan ini nanti yang sisahnya ada dalam bentuk lunak. harapan kita jika sempurna pemilahannya dari ruangan dengan sndirinya  bembakaran di insinilatorpun sempurna itulah yang kita laksanakan dirumah sakit ini tentang-tentang sampah- sampah medis di samping itu jg yang bisa dikatakan B3 ini ada juga yang berupah daging atau hasil kegiatan laboratorium PA istilahnya yang penyakit kangker yang harus di ambil sampelnya  untuk diperiksa dilaborratorium dan sisa-sisanya ini kan pasti ada dan proses pemusnahan ini harus membuat berita acara baik dari lab dan lain-lain di tanda tangani kepala ruangan nya  dan kita selaku penanggu jawab pembakaran harus menanda tanganinya sesuia dengan aturan yang ada, tidak bisa sembarangan.

Dan limbah obat-obatan inikita berupaya bagaimana tidak terlampau banyak stok di adakan jadi kita berupaya mengadangakan berupah orderan  tidak langsung banyak-banyak jadi bertahap jika berlangsung banyak dsnilah kadang terjadi penumpukan namun dalam hal itu pun kita selaku pengelola rumah sakit ini tuk tata kelola berikutnya kita berupaya mengembalikan, dalam pembuatan kontrak jika ada lebih atau sisanya akan dikembalikan kepada pabrikan.(ridrwan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.