News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Hasil Pemeriksaan, Kades Tidak Terbukti Jual Tanah Desa

Hasil Pemeriksaan, Kades Tidak Terbukti Jual Tanah Desa


 
THE JAMBI TIMES - BATANGHARI – Adanya beberapa tudingan yang dialamatkan kepada Kades Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, sepertinya Inspektorat Kabupaten Batanghari sudah selesai melakukan pemeriksaan.
 
Beberapa item yang ditudingkan, untuk dugaan penjualan Tanah Kas Desa (TKD) seluas 30 hektar, dengan kisaran nilai Rp 200 jutaan, tim di Inspektorat tidak bisa menemukan bukti terkait dugaan tersbut.
 
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Inspektorat Batanghari , Usman melalui Sofyan selaku Ketua Tim Pemeriksaan terhadap masalah ini pada Senin (14/11) kemarin.
 
"Untuk item dugaan penjualan TKD, tidak menemukan buktinya. Ini telah kita ketahui setelah pemeriksaan sejumlah saksi-saksi," katanya.
 
Sofyan menerangkan, dari keterangan para saksi-saksi, penjualan tanah ini dilakukan oleh pemilik tanah itu sendiri dan itu disesuaikan dengan nama-nama pemilik tanah seperti yang tercantum dalam Sporadik yang dikeluarkan oleh Kades periode sebelumnya.
 
"Sesuai keterangan saksi, yang menjual tanah itu bukan Kadesnya melainkan dijual oleh pemilik tanah itu sendiri, bahkan uang dari hasil penjualan tanah tersebut juga telah diterima penjual itu sendiri. Nah mengenai adanya Sporadik kepemilikan tanah itu, yang mengeluarkanya Kades Danau Embat sebelumnya" terangnya.
 
Selain itu, terhadap hasil pemeriksaan ini, Sofyan mengatakan hasil pemeriksaan terhadap apa yang ditunding oleh sejumlah masyarakat Desa Danau Embat itu sudah dilaporkan kepada Bupati Batanghari.”Untuk hasil pemerisaan kami, saat ini sudah kita laporkan kepada Pak Bupati” tambahnya. (***)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.