News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

ISPO Cuma di Merangin Dua Perusahaan

ISPO Cuma di Merangin Dua Perusahaan


THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) kabupaten Merangin hanya di miliki dua perusahaan saja.

Perusahaan yang memiliki ISPO PT Sari Aditiya Lokal (SAL) dan PT KDA, selain itu masih belum dilakukan pengurusan.

Adapun, tercata di merangin dua perusahaan ini hasil konfirmasi  The Jambi Times di dinas perkebunan dan kehutanan merangin melalui Kabid Produksi Budi Santoso.

"Saat ini hanya dua perusahaan di merangin memeliki sertifikat ISPO, " ungkap Budi.

Lanjut Budi, untuk perusahaan seperti PT AIP, PT Graha, PT Simbur Guna Nabati, PT, Sohgun PT AWI belum memeliki ISPO.

Malah Budi mengatakan, kemungkinan perusahaan lain masih dalam proses pengurusan ISPO.

"Guna ISPO inikan hanya memeliki harga jual buah sawit sendiri," kata Budi.

Maka dari itu jelasnya, jika memilik sertifikat maka perusahaan itu mempunya legelitas harga buah nantinya.

"Petani pun juga diwajib kedepan bertahap  harus memeliki bibit unggul, " jelasnya.

"Lahan sawit juga tidak masuk kelahan hutan lindung jelasnya, " singkatnya.

Saat awak media menanyakan, sejumlah  perusahaan tidak memeliki lahan sawit, budi malah mengatakan perusahaan haru bermitra dengan petani.

"Petani harus juga bermitra dengan perusahaan sawit lain, supaya nantinya penjualan tidak rugi, " katanya.

Sedangkan, selama ini Perusahaan sawit di merangin yang tidak memilik lahan, seperti PT Awi, juga diduga PT AIP.

Selama ini perusahaan tersebut hanya membeli buah sawit dari petani, tampa milik lahan sendiri.

Seharusnya, perusahaan sawit tersebut harus memiliki sarana, prasarana dan pembukaanlahan tampa pembarakan.

Selain itu persyarakat kesediaan membangun kebun untuk masyarakat yang dilengkapi dengan rencana kerja, kesediaan unyuk melakukan kemitraan.(Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.