News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kades Tersandung Kasus,di Hambat Pelantikan

Kades Tersandung Kasus,di Hambat Pelantikan



THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Kepala desa (Kades) yang terpilih masih memiliki masalah didesanya diminta untuk menyelesaikan secepatnya.

Karena menurut bupati Al Haris, bagi desa yang masih terkendala dengan permasalahan hasil Pilkades, bupati minta permasalahan tersebut harus sudah tuntas dalam seminggu ini.

Untuk mempercepat penyelesaian masalah itu, bupati mengintruksikan camat untuk menyelesaikannya.

‘’Kita rencanakan pelantikan Kades terpilih 30 hari setelah penetapan. Jadi jangan lagi ditunda-tunda pelantikannya, karena anggaran desa sudah menunggu untuk digunakan sebagaimana mestinya,’’terang Bupati.

Setelah selesai nantinya, maka desa itu akan langsung terbentuk pengurus Lembaga Adat Merangin (LAM) untuk tingkat desa.

‘’Dimana nanti Kades akan langsung berperang sebagai kepala LAM desa itu sendiri,’’ujar Bupati.

Sedangkan pelantikan pengurus LAM desa itu, akan dibarengkan dengan pelantikan Kades. Untuk gelar adat yang akan diberikan kepada Kades terpilih nanti nama gelar itu disesuaikan dengan histori sejarah desa itu.

Gelar adat yang diberikan kepada Kades itu, merupakan gelar jabatan. Jadi Kades bisa memakai gelar itu hanya selama menduduki jabatan sebagai Kades. Jadi gelar adat yang diberikan bukan gelar pribadi atau abadi.

Bagi kecamatan yang belum melantik pengurus LAM, mak harus secepatnya dibentuk dan dilantik. Hal ini mengingat untuk LAM masing-masing desa di kecamatan itu akan segera terbentuk.

Pada rapat yang berlangsung di Aula Dua Kantor Bupati Merangin tersebut bupati menegaskan, pelantikan Kades dan pengurus LAM di setiap desa hendaknya dilakukan di lapangan terbuka.

Tujuannya agar pelantikan itu disaksikan langsung oleh masyarakat di desa tersebut. Dengan demikian para Kades yang dilantik, dalam melaksanakan tugasnya akan memiliki tanggunjawab dan beban moral yang tinggi. (Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.