Dewan Ingin Kasat Pol-PP Dicopot
The Jambi Times - Batang Hari - Gedung Bulian Sport Center (BSC)
dan Waterboom Batanghari, hingga saat ini belum mendapat penjagaan dari Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Batanghari.
Hal ini menimbulkan kritikan pedas dari Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari. Dampaknya, Dewan
merekomendasikan agar Kepala Satuan Pol-PP Batanghari, Ahmad Hariono untuk
dicopot dari jabatanya sebagai Kasat Pol-PP Batanghari.
“ Dewan akan segera merekomendasikan Kasat Pol-PP
untuk dicopot dari jabatannya. Karena selama ini tidak becus dalam bekerja,”
kata salah satu Anggota DPRD Batanghari, Mashuri, kepada wartawan belum lama
ini.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini
menjelaskan, Dewan telah menegaskan kepada Satpol PP Batanghari, untuk
melakukan penjagaan terhadap Dua Aset Pemkab Batanghari tersebut.
Namun pada kenyataannya, anggota Satpol PP
Batanghari enggan menjaga BSC dan Waterboom Batanghari. Padahal menjaga Aset
Pemkab Batanghari, sambung Mashuri, merupakan tugas dan fungsi Satpol PP.
“ Tugas dan fungsi Satpol PP adalah menjaga Aset
Pemkab, mengapa hal ini tidak dilakukan sampai hari ini,” cetus Mashuri.
Pria yang dua periode menjabat sebagai Anggota DPRD
Batanghari ini menegaskan, aksi pencurian kerap terjadi akibat BSC dan
Waterboom Batanghari tidak mendapat penjagaan.
“ Makanya sering terjadi aksi pencurian, karena
kedua Aset Pemkab tersebut ditinggalkan begitu saja tanpa dijaga,” sindirnya.
Dewan beberapa waktu lalu, sambung Mashuri, telah
melakukan pemanggilan terhadap pihak Satpol PP Batanghari. Hanya saja
pemanggilan tersebut terkesan sia-sia, karena tidak dihadiri Kasat Pol PP
Batanghari.
“ Kasat Pol PP pernha dipanggil Dewan, tapi tidak
hadir,” kisah Mashuri.
Akibat ketidakhadiran Kasat Pol PP Batanghari,
lanjut Mashuri, Dewan merasa telah dikangkangi dan dianggap remeh oleh Kasat
Pol PP.
“ Memang selayaknya Kasat Pol PP segera dicopot dari
jabatannya, tidak becus itu dalam bekerja,” pungkas Mashuri.
Terpisah, Kasat Pol PP Batanghari, Ahmad Hariono,
membantah bahwa pihaknya pernah dipanggil DPRD Batanghari. Ia mengatakan,
apabila memang pihak Dewan memanggil dirinya selaku pimpinan Pol PP Batanghari,
tentu dirinya akan memenuhi panggilan tersebut.
“ Sampai hari ini Kasat Pol PP Batanghari tidak
pernah dipanggil Dewan,” tegas Hariono, dikonfirmasi melalui sambungan telepon,
Senin (14/3) petang.
Ditanya apakah dirinya siap dicopot dari jabatan
Kasat Pol PP Batanghari, sesuai dengan rekomendasi DPRD Batanghari kepada
Bupati? Hariono dengan nada tenang mengatakan bahwa dirinya sangat siap apabila
harus dicopot.
“ Saya siap dicopot kapanpun,” jawabnya.
Ia menilai wajar atas rekomendasi Dewan kepada
Bupati Batanghari, untuk mencopot jabatannya sebagai Kasat Pol PP Batanghari.
Pasalnya, sesuai dengan fungsi Dewan sebagai sosial kontrol yang mewakili
masyarakat.
“ Rekomendasi Dewan itu hal yang wajar, sesuai
dengan fungsi Dewan. Untuk itu sekali lagi Saya katakan, bahwa kapapun Saya
siap dicopot dari jabatan,” tambahnya.
Hariono sangat menanti DPRD Batanghari dalam hal
ini Komisi I untuk melakukan pemanggilan terhadap Satpol-PP Batanghari. Dengan
demikian akan terbukti jelas persoalan yang terjadi. Sehingga tidak ada lagi
asumsi yang mengatakan bahwa Satpol PP Batanghari tidak bersedia menjaga BSC
dan Waterboom.
“ Satpol PP Batanghari sangat menugggu panggilan
resmi Komisi I DPRD Batanghari. Nanti akan terbuka siapa yang bertanggung jawab
sepenuhnya dalam hal ini,” tutur Hariono.
Daftar Aset BSC dan Waterboom Batanghari, lanjut
Hariono, sampai hari ini tidak pernah terdata oleh pihak Aset Setda Kantot
Bupati Batanghari. Hal inilah yang membuat Satpol PP Batanghari tidak melakukan
penjagaan.
“ Daftar Aset di Waterboom Batanghari tidak pernah
ada. Jadi apa yang akan dijaga Satpol PP? Tidak mungkin Kita melakukan
penjagaan, sementara isi yang berada dalam bagunan tersebut tidak diketahui,”
tutup Hariono. (tim-jt/sin)
