Pemkot Berlakukan Karcis Masuk Kantor Walikota
The Jambi Times - Jambi - Guna mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di Kantor Walikota Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memberlakukan karcis masuk untuk wilayah Kantor Walikota Jambi.
Pemberlakuan karcis masuk tersebut dilakukan sejak bulan Januari 2016 lalu. " Inikan cuma untuk berjaga-jaga, sejauh ini belum ada motor yang hilang", ujar salah seorang Petugas Satpol PP kepada koran ini, kemarin.
Satpol PP itu meminta maaf kepada para pengendara yang masuk ke wilayah kantor Walikota Jambi, jika aktivitas mereka sedikit terganggu akibat adanya pemberlakuan karcis masuk tersebut.
Karcis itu hanya diberikan kepada pengendara sepeda motor pada pintu masuk, dan kemudian akan dikembalikan pada petugas ketika melewati pintu keluar. Sejauh ini program itu tak dipungut biaya sedikitpun, karena petugas hanya menjaga keamanan kendaraan yang parkir di lingkungan Kantor Walikota.
Seorang pengendara sepeda motor, Pandi mengaku jika tak mengambil karcis pada pintu masuk, maka petugas pada pintu keluar akan meminta diperlihatkan STNK. Gunanya untuk mencocokan nomor plat sepeda motor antara yang tertera di STNK dengan plat polisi yang menempel di motor.
"Ini ide bagus, karena dengan begitu paling tidak dapat meminimalisir atau mencegah kehilangan kendaraan bermotor", ujarnya.
Menurut Pandi dirinya sama sekali tak berkeberatan diminta perlihatkan STNK oleh petugas Satpol PP. Karena jika ingin aman maka harus ada upaya pencegahan sejak dini. Salah satunya dengan sistem yang diterapkan oleh Satpol PP saat ini.
Pantauan koran ini, kendaraan bermotor yang diparkir di Kantor Walikota sangat banyak. Jumlahnya bisa mencapai ratusan unit, baik milik pegawai negeri sipil (PNS) maupun kendaraan tamu yang datang ke kantor itu.
Tapi sayangnya, tempat parkir untuk ranmor ini minim, sehingga sebagian besar ranmor diparkir diluar tempat parkir bahkan hingga ke teras kantor. Ironisnya parkir kendaraan inipun ada yang memakan badan jalan dalam wilayah kantor. (ref/tim-jt)
Pemberlakuan karcis masuk tersebut dilakukan sejak bulan Januari 2016 lalu. " Inikan cuma untuk berjaga-jaga, sejauh ini belum ada motor yang hilang", ujar salah seorang Petugas Satpol PP kepada koran ini, kemarin.
Satpol PP itu meminta maaf kepada para pengendara yang masuk ke wilayah kantor Walikota Jambi, jika aktivitas mereka sedikit terganggu akibat adanya pemberlakuan karcis masuk tersebut.
Karcis itu hanya diberikan kepada pengendara sepeda motor pada pintu masuk, dan kemudian akan dikembalikan pada petugas ketika melewati pintu keluar. Sejauh ini program itu tak dipungut biaya sedikitpun, karena petugas hanya menjaga keamanan kendaraan yang parkir di lingkungan Kantor Walikota.
Seorang pengendara sepeda motor, Pandi mengaku jika tak mengambil karcis pada pintu masuk, maka petugas pada pintu keluar akan meminta diperlihatkan STNK. Gunanya untuk mencocokan nomor plat sepeda motor antara yang tertera di STNK dengan plat polisi yang menempel di motor.
"Ini ide bagus, karena dengan begitu paling tidak dapat meminimalisir atau mencegah kehilangan kendaraan bermotor", ujarnya.
Menurut Pandi dirinya sama sekali tak berkeberatan diminta perlihatkan STNK oleh petugas Satpol PP. Karena jika ingin aman maka harus ada upaya pencegahan sejak dini. Salah satunya dengan sistem yang diterapkan oleh Satpol PP saat ini.
Pantauan koran ini, kendaraan bermotor yang diparkir di Kantor Walikota sangat banyak. Jumlahnya bisa mencapai ratusan unit, baik milik pegawai negeri sipil (PNS) maupun kendaraan tamu yang datang ke kantor itu.
Tapi sayangnya, tempat parkir untuk ranmor ini minim, sehingga sebagian besar ranmor diparkir diluar tempat parkir bahkan hingga ke teras kantor. Ironisnya parkir kendaraan inipun ada yang memakan badan jalan dalam wilayah kantor. (ref/tim-jt)
