News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Buronan Klass Kakap Ditangkap

Buronan Klass Kakap Ditangkap


The Jambi Times - Merangin -  Sat Reskrim Polres Merangin dan Tim Opsnal Polsek Kota Bangko berhasil mengamankan, dua orang yang diduga hendak melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas), di depan Bank Mandiri Bangko, sekitar pukul 15.30 WIB Senin (18/1).

    Ternyata satu dari dua orang tersebut, atas nama Arhanudin merupakan pelaku pembunuhan di Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan, dan juga buronan Lembaga Permasyaratan (Lapas) Kabupaten Solok Sumatera Barat, sejak tahun 2014 lalu.

    Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga melalui Kasat Reskrim membenarkan penangkapan Arhanudin, dan saat ini pihaknya tengah berkordinasi dengan Polres Lubuk Linggau dan Polres Solok Sumatera Barat.

    “Iya, ternyata satu dari dua orang yang kami amankan ini, merupakan buronan Polres Lubuk Linggau dan Lapas Solok, saat ini kami tengah berkordinasi,” ungkap Ike Yulianto.

Dijelaskannya,  di Lubuk Linggau pelaku (Arhanudin) merupakan pelaku pembunuhan dimana saat itu korbannya ditembak menggunakan Senpi, dan di Solok pelaku merupakan narapidana yang berhasil kabur semenjak tahun 2014 lalu, saat itu pelaku dihukum penjara selama 20 tahun, karena kasus Curas.

“Jadi ada dua kasus yang menjerat pelaku ini, pertama pembunuhan dan kabur dari Lapas Solok ,” ujarnya.

Ike Yulianto menceritakan, penangkapan pelaku ini bermula ketika, pihaknya mendapat informasi ada gerak-gerik mencurigakan dua orang yang mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria FU sedang berada di BANK BRI.

Informasi ini lantas dikembangkan dengan mendatangi BANK BRI. Sesampainya di lokasi, ternyata pelaku sudah berpindah tempat menuju BANK Mandiri. Aparat  pun melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik para pelaku.

Karena jam sudah menunjukkan pukul 15.30 WIB, dan BANK akan tutup, maka aparat pun langsung mengamankan para pelaku. Setelah diinterogasi, ternyata para pelaku memang berencana akan melakukan perampokan terhadap para nasabah.

“Kemudian kami interogasi lebih dalam, dan akhirnya barulah kami ketahui, satu dari dua pelaku merupakan buronan,” katanya.

Ketika ditanyakan, mengenai status satu pelaku lainnya, Ike Yulianto mengungkapkan, pelaku ini akan diperiksa terlebih dahulu.

“Kita periksa dulu, kalau memang terbukti telah melakukan pencurian, nanti akan kita tetapkan statusnya,” pungkasnya. (Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.