Zainudin: KIP Akan Proses Semua Kasus Sengketa.
The Jambi Times - Jambi, Komisi Informasi
adalah wadah untuk melaporkan sengketa informasi, dari wawancara singkat tim
jambi times bersama dengan wakil komisi informasi Provinsi Jambi pada hari
jumat tanggal 11/12/2015, beliau menjelaskan bahwa pada tahun 2014 hanya ada 3
kasus yang masuk ke komisi informasi Provinsi Jambi 1 kasus di cabut oleh
pemohon, 2 kasus lainnya di selesaikan melalui mediasi. Sedangkan pada tahun 2015
kasus yang masuk ada sekitar 36 kasus.
Sedikitnya kasus yang masuk itu bisa saja
disebabkan kurangnya sosoalisasi terhadap masyarakat yang mengakibatkan mereka
tidak tahu tugas dan fungsi Komisi Informasi itu sendiri.
Ketika di tanyakan perihal cara penyelesaian
kasus tersebut kenapa terkesan lambat beliau menjelaskan bahwa:
1.
Memang harus di registrasi melalui jalur administrasi.
2. Memang harus kita akui bahwa kita
kekurangan tenaga kerja karna sampai saat ini tenaga staf kita cuma ada tiga
orang dan itu juga belum profesional, karna masih banyak kekurangan dari segi
skil dan kemampuan dalam mengolah komputer.
Namun semestinya pemerintah harus benar
benar serius dalam membangun organisasi Komisi Informasi, karena jika laporan pemohon
lambat di selesaikan bahkan cenderung bertele tele hal itu akan mengakibatkan
pandangan negatif terhadap Komisi informasi dan akan menciptakan sifat apatis
masyarakat.
Namun zainudin menegaskan bahwa setiap
kasus yang masuk pasti kita selesaikan dan tunggu saja pemanggilanya, tegasnya(dani)

