Nama Pemerintah dan TNI di Jual
The Jambi Times - Merangin -
Penjualan produk Temephos pemburuh jentik guna menanggulangi penyakit
demam berdarah yang di jajakan kerumah-rumah oleh pihak koperasi veteran
surya kencana (KSK) mencatut nama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Merangin.
Pasalnya pihaknya menyebutkan bekerja sama dengan Dinkes Merangin dalam menjual sejumlah produk yang di jualnya kerumah-rumah warga yang ada di Kabupaten Merangin.
Informasi yang berhasil di himpun koran ini di lapangan, sejumlah produk yang di jual di lapangan bekerja sama dengan pihak Dinkes Merangin.
"Kami bekerja sama dengan dinkes Merangin dan pihak TNI, untuk menjual produk kami," ungkap salah seorang penjual produk Temephos kepada pembeli yang tidak diketahui namanya.
Menurut penjual tersebut, Temephos tersebut sudah terdaftar di BPOM dan telah terbukti dapat menghilang segala macam pemburuh jentik penyebab nyamuk demam berdarah.
"Ini sudah terbukti, dan aman, dapat menghilangkan segala macam jenis penyakit," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Merangin Solahudin, saat di bincangi sejumlah awak media di ruang kerjanya membantah bahwa adanya kerja sama antara Dinkes dengan pihak KSK untuk melakukan penjualan produk milik pihak KSK.
"Kami tidak pernah bekerja sama dengan pihak ketiga, untuk melakukan penjualan produk Temephos," beber Solahudin.
Di katakan Solahudin, pihaknya sangat mendukung jika ada pihak ketiga yang membantu kinerjanya dalam proses penjualan produk pemburuh jentik yang di jajakan oleh pihak KSK, namun tidak melakukan kerja sama.
"Kami senang jika ada yang membantu pekerjaan kami, tapi jangan menjual nama kami," tegasnya. (lik)
Pasalnya pihaknya menyebutkan bekerja sama dengan Dinkes Merangin dalam menjual sejumlah produk yang di jualnya kerumah-rumah warga yang ada di Kabupaten Merangin.
Informasi yang berhasil di himpun koran ini di lapangan, sejumlah produk yang di jual di lapangan bekerja sama dengan pihak Dinkes Merangin.
"Kami bekerja sama dengan dinkes Merangin dan pihak TNI, untuk menjual produk kami," ungkap salah seorang penjual produk Temephos kepada pembeli yang tidak diketahui namanya.
Menurut penjual tersebut, Temephos tersebut sudah terdaftar di BPOM dan telah terbukti dapat menghilang segala macam pemburuh jentik penyebab nyamuk demam berdarah.
"Ini sudah terbukti, dan aman, dapat menghilangkan segala macam jenis penyakit," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Merangin Solahudin, saat di bincangi sejumlah awak media di ruang kerjanya membantah bahwa adanya kerja sama antara Dinkes dengan pihak KSK untuk melakukan penjualan produk milik pihak KSK.
"Kami tidak pernah bekerja sama dengan pihak ketiga, untuk melakukan penjualan produk Temephos," beber Solahudin.
Di katakan Solahudin, pihaknya sangat mendukung jika ada pihak ketiga yang membantu kinerjanya dalam proses penjualan produk pemburuh jentik yang di jajakan oleh pihak KSK, namun tidak melakukan kerja sama.
"Kami senang jika ada yang membantu pekerjaan kami, tapi jangan menjual nama kami," tegasnya. (lik)
