Warga Batam Hentikan Aktifitas PT. RAL
The Jambi Times - Bangko — Warga Dusun III
Desa Salam Buku, Batang Masumai, Merangin, ramai-ramai menghentikan
pengerukan dasar Sungai Batang Masumai yang dilakukan PT. Rudy Agung
Laksana (RAL). Aktifitas itu sudah berlangsung berbulan-bulan.
Proyek
APBN senilai miliaran rupiah tersebut dinilai berdampak sangat buruk
terhadap warga. Apalagi pihak PT. RAL tidak pernah berkoordinasi dengan
warga maupun pemerintahan desa setempat.
“Kami tidak tahu berapa
jumlah pekerjaan ini karena tidak ada papan nama proyeknya. Kami dengar
dibiayai dari APBN melalui Dinas PU Provinsi Jambi," ungkap Doni, warga
Salam Buku.
Para tokoh masyarakat desa menilai, pendalaman dasar
sungai tersebut dilakukan tanpa seizin warga setempat, terutama di Dusun
III. Kepala dusunnya, Doni, mengatakan, pengerukan dasar sungai
tersebut menimbulkan erosi dan merusak tempat pemandian umum warga.
Dalam
aksinya, alat berat eksavator milik PT. RAL dihentikan warga. Mereka
menggelar perundingan dengan pihak perusahaan, dihadiri Humas PT. RAL
Ivan ,perwakilan Dinas PU Heri Gunawan, anggota BPD Salam Buku, dan
tokoh masyarakat serta warga Dusun III.
Humas PT. RAL, Ivan,
dihadapan warga menyanggupi penghentian sementara aktifitas
perusahaannya. Ia akan melaporkan hasil perundingan tersebut ke
pimpinannya.
Pengawas Lapangan Dinas PU Provinsi Jambi, Heri
Gunawan, meminta pernyataan tertulis dari warga terkait penolakan
pengerukan dasar Sungai Batang Masumai. Ia tidak mau memaksa warga
menerima normalisasi sungai itu, asalkan ada pernyataan tertulis dari
warga. (lik)