News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Al Haris Buka Lubuk Larangan Desa Telun

Al Haris Buka Lubuk Larangan Desa Telun




The Jambi Times - Bangko - Bupati Merangin H Al Haris bersama rombongan pada Rabu (9/9), membuka lubuk larangan di Desa Telun Kecamatan Nalotantan. Pembukaan lubuk larangan itu, diawali dengan pelemparan jala oleh bupati.

Dikatakan bupati pada acara yang dihadiri ribuan warga tersebut, lubuk larangan merupakan investasi warga desa, karena dengan dibukanya lubuk larangan hasil panennya dapat dijual untuk membangun masjid.

‘’Melalui lubuk larangan ini terjalin komunikasi antar warga dan warga dengan pemerintah. Kita akan terus tingkatkan keberadaan lubuk larangan ini dan usai panen nanti akan kita tabur 10 ribu bibit Ikan Sema di lubuk ini,’’ujar Bupati.

Diupayakan bupati semua desa yang memiliki sungai di Kabupaten Merangin wajib memiliki lubuk larangan. Tak heran memang bila dengan banyaknya lubuk larangan saat ini saja Kabupaten Merangin terkenal dengan lubuk larangannya.

Keberadaan lubuk larangan lanjut bupati, sangat membantu percepatan pembangunan di pedesaan. Selain hasil panennya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan desa, keberadaan lubuk larangan sangat berperan dalam menegakan peraturan adat.

Menyinggung keberadaan penambang emas tanpa izin (Peti) di sungai yang mengancam ekosistem sungai? Bupati dalam waktu dekat akan berupaya menuntaskan masalah Peti tersebut, sehingga air sungai tetap bening dan ikannya terus bertambah.

Menariknya pada panen lubuk larangan di Desa Telun ini, meskipun semua masyarakat mengetahui di lubuk larangan itu terdapat tiga ekor buaya, namum tak membuat para penangkap ikan takut. ‘’Buaya itu tidak mengganggu,’’ujar Sukri salah seorang warga.(Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.