News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Mantan Kades Lenyapkan Aset Desa

Mantan Kades Lenyapkan Aset Desa



The Jambi Times - Bangko - Mantan kades Sarip desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, kali harus bertanggungjawab karena telah menghilangkan aset desa.

Pasalnya, aset seluas empat hektar dari Tanah kepemilikan Desa (TKD) dan dua hektar milik Bandes / PPK hilang bergitu saja.

Hal ini menjadi pertanyaan warga desa sungai ulak melalui Pajabat kades sungai ulak  M Zulhamidi kemari (9/9).  Menanyakan kepada mantan kades sarip masalah aset desa yang tidak tau kejelasannya.

Namun mantan kades sarip menolak untuk memberikan aset desa kepada pejabat kades baru, hinggi memicuh perseteruan berkepanjangan.

"Kami hanya ingin menanyakan kemana aset desa TKD, bandes / pkk, tapi tidak mau diserahkan ke kami pejabat desa, jadi apa yang kami harus terangkan kepada masyarakat, " ungkap M Zulhamidi.

Selain itu M Zulhamidi, juga menceritakan panjang lebar masalah pengukuran tanah dua hektar milik bandes / pkk, bersama tokoh masyarakat  dan disaksikan ketua bpd, babinsa. Saat pengukuran tanha bandes/ppk, malah tidak sampai dua hektar.  

"Mantan kades sarip juga tidak pernah melaporkan dua hektar milik bandes / pkk. Yang menjadi masalah lagi adalah tanah empat hektar milik TKD lenyap begitu saja, " jelasnya.

Tak itu saja, anehnya lagi Mantan kades pun tidak beertanggungjawab, setelah serah terima aset, tidak ada ditanda tanggan. 

"Kami pernah mengajak kades kades untuk menujukkan lokasi tanah empat hektar tapi dia tidak mau pergi. Jadi kami tidak tau lokasi tanah empat hektar itu, jika sarip berikan tanah itu maka itu jadi tanggungjawab kami, " terangnya.

Bukan hanya tanah saja menjadi persoalan, kwh listrik pun itu menjadi masalah, setelah penyerahan malah 14 agustus datang pihak pln rayon bangko melakukan pemutusan kwh dikantor desa.

"Ini dana pembelian kwh listrik dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2014 keadaan diserahkan ke saya baik, kata kades, tapi elegal rupanya kata pihak pln, " paparnya.

Karena kurang merasa nyaris pejabat kades pun langsung mengecek ke pln, ternyata benar adanya pln di belikan mantan kades Sarip tidak pernah terdaptar seperti dikatakanya.

"No pelangan tidak terdaptar di kantor pln, karena pihak pln bilang nomor token tidak ada, hingga sampai saat ini kami dari pihak pejabat desa pun tidak bisa melanyani masyarakat sungau ulak, " tuturnya. (lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.