News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Warga Pulau Baru Amankan Puluhan Orang Rimba

Warga Pulau Baru Amankan Puluhan Orang Rimba


The Jambi Times -Bangko  – Mencemari sungai batang Markeh desa Pulai Baru Kecamatan Batang Mesumai Suku Anak Dalam (SAD) terpaksa berurusan dengan warga setempat.

  Tertangkap tangan oleh warga, SAD tengah meracuni ikan dihamparan sungai Markeh dengan memakai racun jenis Putas, sekitar Pukul 10.00 Wib, Jum'at (3/7) kemarin.

Hingga  membuat warga dan sejumlah perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Baru resah dan langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib, untuk dimintai pertanggung jawaban atas perilaku yang dilakuka puluhan SAD tersebut.

Berdasarkan informasi, kejadian berawal saat salah satu warga desa Pulau Baru Ismail (46), dari ladang hendak pulang kampung untuk melaksakan Sholat Jum'at. Namun, ditengah perjalanan sekitar Pukul 10.00 wib, dia melihat  puluhan SAD tengah meracuni ikan di Sungai Markeh. Melihat kejadian itu, Ismail langsung melaporkan hal tersebut kepada warga dan Kepala Desa (Kades) setempat.

Usai melakukan Sholat Jum'at, ratusan warga dan pihak Pemdes Pulau baru langsung menuju ke Sungai Markeh, untuk mengamankan puluhan SAD tersebut. Namun sempat terjadi nyaris pertikaian, pihak Pemdes berhasil mengamankan puluhan SAD tersebut.

Hal ini dibenarkan Tokoh Pemuda Desa Pulau Baru Muzir, saat dikonfirmasi,Jum'at (3/7), membenarkan bahwa adanya puluhan SAD telah meracuni sungai Markeh yang terletak di daerah Marus tersebut.
       
“Atas adanya laporan dari warga kita, usai melakukan Sholat Jum’at, kita bersama warga dan pihak Pemdes beramai-ramai mendatangi lokasi sungai Markeh dan menangkap puluhan SAD yang telah meracuni Sungai desa kita," ungkapnya. 

Muzir pun juga menerangkan, walaupun antara kedua pihak sempat nyaris terjadi pertikaian, dikarenakan puluhan SAD  keras, juga mengatakan menurut dirinya bahwa tidak ada hukum untuk menangkap ikan dengan cara neracuni sungai tersebut.

"Warga kita sempat bentrok dengan SAD, karna warga merasa geram dengan ulah yang dilakukan SAD yang mengatakan tidak ada hukum pada dirinya, untuk meracuni ikan di Sungai manapun," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pulau Baru Mualimin, saat dikonfirmasi,Sabtu (4/7), membenarkan bahwa puluhan SAD yang telah meracuni ikan Sungai Markeh yang berada di Desa Pulau Baru.

"Adanya laporan dari warga kita, kita langsung melaporkan kejadian ini dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) wilayah Kota Bangko, guna untuk dintindak lanjuti secara hukum dan adat istiadat," ujarnya.

"Warga kita sempat tegang dan sempat adu mulut dengan pihak SAD, tapi permasalah ini telah kita serahkan kepada pihak yang berwajib," paparnya.

Terpisah, Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga, melalui Kapolsek Kota Bangko AKP Nazarudin, saat dikonfirmasi Minggu (5/7), membenarkan adanya sekelompok SAD telah meracuni ikan sungai dengan cara memutas.

"Berdasarkan atas laporan dari Kades desa setempat, pihak kita langsung turun kelapangan dan membawa barang bukti berupa ikan. Sedangkan kalau menurut adat istiadat setempat, SAD itu sudah menyalah aturan desa," terangnya.

AKP Nazarudin mengatakan, secara hukum atas prilaku yang dilakukan puluhan SAD sebenarnya tidak ada. Tetapi sekelompok SAD pada hari ini, Senin (5/7).

"Kalau dibawa secara hukum puluhan SAD ini tidak ada, tapi sekelompok SAD akan kita bawa ke Kantor Camat Batang Masumai, untuk membahas masalah hutang adat istiadat desa setempat," pungkasnya.(lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.