Warga Pulau Baru Amankan Puluhan Orang Rimba
The Jambi Times -Bangko – Mencemari sungai batang Markeh desa Pulai Baru Kecamatan Batang
Mesumai Suku Anak Dalam (SAD) terpaksa berurusan dengan warga setempat.
Tertangkap tangan oleh warga, SAD tengah meracuni ikan dihamparan
sungai Markeh dengan memakai racun jenis Putas, sekitar Pukul 10.00 Wib,
Jum'at (3/7) kemarin.
Hingga membuat warga dan sejumlah
perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Baru resah dan langsung
melaporkan kepada pihak yang berwajib, untuk dimintai pertanggung
jawaban atas perilaku yang dilakuka puluhan SAD tersebut.
Berdasarkan informasi, kejadian berawal saat salah satu warga desa Pulau
Baru Ismail (46), dari ladang hendak pulang kampung untuk melaksakan
Sholat Jum'at. Namun, ditengah perjalanan sekitar Pukul 10.00 wib, dia
melihat puluhan SAD tengah meracuni ikan di Sungai Markeh. Melihat
kejadian itu, Ismail langsung melaporkan hal tersebut kepada warga dan
Kepala Desa (Kades) setempat.
Usai melakukan Sholat Jum'at,
ratusan warga dan pihak Pemdes Pulau baru langsung menuju ke Sungai
Markeh, untuk mengamankan puluhan SAD tersebut. Namun sempat terjadi
nyaris pertikaian, pihak Pemdes berhasil mengamankan puluhan SAD
tersebut.
Hal ini dibenarkan Tokoh Pemuda Desa Pulau Baru Muzir,
saat dikonfirmasi,Jum'at (3/7), membenarkan bahwa adanya
puluhan SAD telah meracuni sungai Markeh yang terletak di daerah Marus
tersebut.
“Atas adanya laporan dari warga kita, usai
melakukan Sholat Jum’at, kita bersama warga dan pihak Pemdes
beramai-ramai mendatangi lokasi sungai Markeh dan menangkap puluhan SAD
yang telah meracuni Sungai desa kita," ungkapnya.
Muzir pun
juga menerangkan, walaupun antara kedua pihak sempat nyaris terjadi
pertikaian, dikarenakan puluhan SAD keras, juga mengatakan menurut
dirinya bahwa tidak ada hukum untuk menangkap ikan dengan cara neracuni
sungai tersebut.
"Warga kita sempat bentrok dengan SAD, karna
warga merasa geram dengan ulah yang dilakukan SAD yang mengatakan tidak
ada hukum pada dirinya, untuk meracuni ikan di Sungai manapun,"
jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Baru Mualimin, saat
dikonfirmasi,Sabtu (4/7), membenarkan bahwa puluhan SAD yang
telah meracuni ikan Sungai Markeh yang berada di Desa Pulau Baru.
"Adanya
laporan dari warga kita, kita langsung melaporkan kejadian ini dengan
pihak Kepolisian Sektor (Polsek) wilayah Kota Bangko, guna untuk
dintindak lanjuti secara hukum dan adat istiadat," ujarnya.
"Warga
kita sempat tegang dan sempat adu mulut dengan pihak SAD, tapi
permasalah ini telah kita serahkan kepada pihak yang berwajib,"
paparnya.
Terpisah, Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga,
melalui Kapolsek Kota Bangko AKP Nazarudin, saat dikonfirmasi Minggu
(5/7), membenarkan adanya sekelompok SAD telah meracuni ikan sungai
dengan cara memutas.
"Berdasarkan atas laporan dari Kades desa
setempat, pihak kita langsung turun kelapangan dan membawa barang bukti
berupa ikan. Sedangkan kalau menurut adat istiadat setempat, SAD itu
sudah menyalah aturan desa," terangnya.
AKP Nazarudin
mengatakan, secara hukum atas prilaku yang dilakukan puluhan SAD
sebenarnya tidak ada. Tetapi sekelompok SAD pada hari ini, Senin (5/7).
"Kalau
dibawa secara hukum puluhan SAD ini tidak ada, tapi sekelompok SAD akan
kita bawa ke Kantor Camat Batang Masumai, untuk membahas masalah hutang
adat istiadat desa setempat," pungkasnya.(lik)