Perusahaan Besar Tolak BPJS
Hal ini terlihat dengan pertambahan armada-armada
perusahaan terus bertambah. Namun sayangnya, kesuksesan yang diraih
perusahaan tak diimbangi dengan kesejahteraan para pekerjanya.
Bahkan,
perusahaan diduga tak mendaftarkan pekerjanya di Dinas Sosial Tenaga
Kerja dan jaminan sosial di BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan langsung pekerja perusahaan yang dalam pendiriannya melalui proses panjang lewat fasilitas Induk Koperasi (Induk) itu.
Hal ini disampaikan langsung pekerja perusahaan yang dalam pendiriannya melalui proses panjang lewat fasilitas Induk Koperasi (Induk) itu.
Jaminan kesehatan melalui BPJS dari perusahaan, tak kunjung di dapatkan.
Padahal, pemberi kerja atau perusahaan skala besar, menengah, kecil dan
BUMN wajib mendaftarkan kepesertaan ke Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan paling lambat 1 Januari 2015 sesuai amanat
Perpres No. 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perpres No. 12 Tahun
2013 tentang Jaminan Kesehatan.
"Kami disuruh ngurus sendiri BPJS-nya. Ya kita ngak tau bagaimana pengurusanya. Perusahaan memberikan sumbangan Rp 500 ribu yang katanya untuk ngurus BPJS," ungkap pekerja yang meminta namanya disimpan.
Lantaran tidak memiliki waktu untuk pendaftaran BPJS, pekerja yang telah mengabdi selama sekitar 2 tahun dan mendapatkan gaji pokok Rp 900 ribu itu mengaku belum mengurus jaminan kesehatan tersebut.
Rupanya, perusahaan yang dimiliki Bagariang bersaudara itu tak mendaftarkan para pekerjanya di BPJS lantaran diduga belum mendaftarkan perusahaan di Dinas Tenaga Kerja.
"Kami disuruh ngurus sendiri BPJS-nya. Ya kita ngak tau bagaimana pengurusanya. Perusahaan memberikan sumbangan Rp 500 ribu yang katanya untuk ngurus BPJS," ungkap pekerja yang meminta namanya disimpan.
Lantaran tidak memiliki waktu untuk pendaftaran BPJS, pekerja yang telah mengabdi selama sekitar 2 tahun dan mendapatkan gaji pokok Rp 900 ribu itu mengaku belum mengurus jaminan kesehatan tersebut.
Rupanya, perusahaan yang dimiliki Bagariang bersaudara itu tak mendaftarkan para pekerjanya di BPJS lantaran diduga belum mendaftarkan perusahaan di Dinas Tenaga Kerja.
Menariknya, berdasarkan penelusuran dan pendalaman media ini, belum
terdaftarnya pekerja di Dinas Tenaga Kerja itu juga diduga lantaran
perusahaan masih memiliki persoalan perjinan.
"Jangankan soal BPJS. Soal hitungan jam kerja dan lembur saja tidak jelas. Memang saat ini saya terima uang sekitar Rp 2 juta.
"Jangankan soal BPJS. Soal hitungan jam kerja dan lembur saja tidak jelas. Memang saat ini saya terima uang sekitar Rp 2 juta.
Tapi itu dengan lembur yang
perhitungan uang lemburnya ditentukan oleh perusahaan sendiri. Kabarnya,
perusahaan tidak terdaftar di dinas tenaga kerja," beber pekerja yang
mengaku telah bekerja selama lebih 2 tahun.
Ia mengatakan perusahaan seakan melupakan kesejahteraan para pekerja. Padahal, perusahaan tampak mengalami perkembangan pesat dan bahkan terus menambah asetnya.
"Perusahaan terus menambah armada-armadanya. Tahun ini malah kabarnya akan menambah mesin lagi dan mobil angkutan sawit dan CPO. Tapi kesejahteraan pekerja tidak membaik dan malah makin diperas," sesalnya.
Terkait hal ini, awak media mencoba mengkonfirmasi langsung ke kantor PT BAM yang berada di kawasan Jelutung. Fadli, salah satu yang disampaikan narasumber sebagai Humas perusahaan tampak menghindari kedatangan media.
Ia mengatakan perusahaan seakan melupakan kesejahteraan para pekerja. Padahal, perusahaan tampak mengalami perkembangan pesat dan bahkan terus menambah asetnya.
"Perusahaan terus menambah armada-armadanya. Tahun ini malah kabarnya akan menambah mesin lagi dan mobil angkutan sawit dan CPO. Tapi kesejahteraan pekerja tidak membaik dan malah makin diperas," sesalnya.
Terkait hal ini, awak media mencoba mengkonfirmasi langsung ke kantor PT BAM yang berada di kawasan Jelutung. Fadli, salah satu yang disampaikan narasumber sebagai Humas perusahaan tampak menghindari kedatangan media.
Meski terlihat kendaraan pribadinya parkir
di depan kantor yang berlantai dua itu, Fadli melalui telepon
selulernya mengatakan tengah berada diluar kantor. Ia meminta untuk
bertemu pada pukul 15.00 Wib.
Saat kembali ditemui, kembali Fadli tidak berada di tempat. Saat dihubungi, Fadli mengatakan ada urusan diluar kantornya dan meminta untuk kembali besok.(EDR)
Saat kembali ditemui, kembali Fadli tidak berada di tempat. Saat dihubungi, Fadli mengatakan ada urusan diluar kantornya dan meminta untuk kembali besok.(EDR)