News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

KPU Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Sampai Selasa

KPU Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Sampai Selasa



Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah, Minggu (26/7). Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan, pasangan calon dapat mendaftarkan dirinya selama tiga hari ke depan.

Para pasangan calon kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota, dapat langsung mendaftarkan diri di KPU daerah setempat.


"Dalam hal sampai dengan akhir masa pendaftaran pasangan calon hanya terdapat satu pasangan atau tidak ada pasangan calon yang mendaftar, KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota memperpanjang masa pendaftaran paling lama tiga hari," kata Husni merujuk surat pemberitahuan KPU Nomor 403/KPU/VII/2015. 

Hal tersebut diambil lantaran untuk menghindari adanya calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang bakal digelar Desember 2015 mendatang. Kebijakan tersebut tertuang dalam ketentuan Pasal 89 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015.

Sebelum masa perpanjangan, pihak KPU akan menggelar masa sosialisasi selama tiga hari setelah tanggal 28 Juli 2015 nanti. "Kegiatan ini untuk memberitahukan publik bahwa hanya ada satu pasangan calon atau tidak ada sehingga dapat memberikan waktu kepada parpol atau gabungan parpol untuk mendaftarkan pasangan calon," ujarnya.

Masa tenggang sosialisasi tersebut akan dimulai pada tanggal 29 Juli hingga 30 Juli. Selanjutnya, KPU setempat akan kembali membuka pendaftaran pada 1 Agustus sampai 3 Agustus 2015.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menyerukan hal serupa. Namun jika dalam masa perpanjangan tak kunjung ada pasangan calon yang mendaftar, JK menyarankan penundaan Pilkada hingga periode selanjutnya, Februari 2017.

"Kalau tidak ada calon sama sekali maka Pilkada di daerah itu ditunda sampai pilkada serentak berikutnya," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta.

Pilkada serentak akan digelar di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota pada Desembaer mendatang. Daerah yang berpotensi memiliki calon tunggal yakni Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Seperti kepada cnn indonesia(utd/Aghnia Adzkia)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.