News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Sidang Tabrakan Kapal,Dinas PU dan Dishub Jadi Saksi

Sidang Tabrakan Kapal,Dinas PU dan Dishub Jadi Saksi



The Jambi Times - Muara Sabak - Sidang perdana setelah di tabrak jembatan Muara Sabak dengan terdakwa kapten kapal Irhwanto menghadirkan saksi dari dinas pekerjaan umum dan dinas perhubungan kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dalam kesaksiannya kepala dinas pekerjaan umum kabupaten Tanjung Jabung Timur Mahmulis mengungkapkan berdasarkan kajian dari kementerian pekerjaan umum kerugian akibat tertabraknya jembatan yang menelan kerugian negara sekitar 21 Milyar  lebih.

Perbaikan jembatan belum bisa di laksanakan karena klaim asuransi yang di ajukan pihak perusahan belum di bayarkan.

Kesaksian dinas perhubungan  yaitu kepala bidang bagian darat M Nasir setelah jembatan tertabrak angkutan barang dan bahan proyek di batasi hanya 8 ton saja selain dari pihak pemkab, dalam persidangan ini  juga di hadirkan 2 orang saksi dari pihak perusahaan yaitu ABK kapal.(51N)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.