Tiga Siswa di SMA 6 Tak Ikuti UN
The Jambi Times - Bangko - Ujian Nasional (UN)) dimulai kemarin (13/4), cuma tiga siswa Kabupaten Merangin tidak bisa mengikuti.
Dari pantau harian pagi Padar Bute dilapangan, hanya tiga siswa SMA negeri 6 merangin tidak bisa mengikutinya.
Hal itu ini pun diakui wakil bupati merangin ,A Khafid Moein melakukan
peninjauan di sekolah yang berada di ujung jalur tiga Bangko tersebut,
dari 267 orang peserta UN, Wabup menemukan tiga orang tidak mengikuti
UN.
‘’Memang ada tiga orang yang tidak ikut UN di SMA Negeri 6
Merangin ini dengan alasan pribadi. Kita berharap semua siswa yang ikut
UN ini dapat lulus semua dengan nilai memuaskan,’’harap Wabup.
Wabup
bersama Sekretaris Diknas Merangin M Zubir dan rombongan sempat masuk
ruangan 1, 2, 4, dan 6, tempat berlangsungnya UN. Setiap ruangan kelas
berisi 20 orang peserta UN. Di sekolah itu, UN berlangsung lancar dan
tenang.
Sugimin kepala sekolah SMA Negeri 6 Merangin menambahkan,
tiga orang siswa yang tidak ikut UN itu telah berhenti dari sekolah. Dua
orang berhenti karena alasan telah menikah dan satu orang lagi alasan
pribadi.
‘’Kita menyarankan kepada tiga orang siswa yang telah
berhenti sekolah itu, untuk mengikuti Paket C, sehingga tetap memiliki
ijazah lulusan SLTA. Memang tiga anak itu berhenti sekolah dengan alasan
pribadi,’’ terang Sugimin.
Selanjutnya Wabup sudah mendengar
penjelasan langsung bertolak ke SMA Negeri 1 Merangin.
Berada di kawasan
Pasar Atas Bangko itu, Wabup disambut Sekda H Sibawaihi bersama kepala
sekolah dan langsung memantau jalannya UN di ruang 6, 7, 9 dan 10.
A
Khafid Moein dan Sibawaihi yang sangat akrab, sempat menanyakan ke
beberapa siswa peserta UN terkait persiapan yang dilakukan. Selain itu
Wabup juga menanyakan, apakah soal-soal dalam UN sesuai dengan materi
yang diajarkan.
‘’Kita berharap siswa kelulusan tahun ini banyak
diterima di Perguruan Tinggi, sesuai cita-cita dari masing-masing
siswa,’’ujar Wabup yang saat itu didampingi pengawas Ny Sutarmi dari
Diknas Provinsi Jambi dan Jhon Abri dari LPMP.
Sistem pengawasan UN
yang diterapkan di sekolah yang dipantau Wabup dan Sekda, menggunakan
sistem pengawasan silang dari guru di empat SLTA yaitu dari SMA Negeri
7, SMA Negeri 2, SMA Negeri 6 dan SMA Negeri 1 Merangin. (lik)