News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pendemo Minta Pemkab Serius Tuntaskan STKIP

Pendemo Minta Pemkab Serius Tuntaskan STKIP


The Jambi Times - Bangko - Kisru Sekolah Tinggi Kejuruan Ilmu Pendidikan (STKIP) terus mendapat kencaman dari pendemo, hingga menurunkan Mahasiswa Se-Jambi kemarin (27/4).

Adapun persoalan dituntun adalah, terkait men Drop Out (DO) 23 mahsiswa dan menarik kembali aset dimiliki dari STKIP yang dinaungi akta 44 tahun 2010. Hal ini membuat mahasiswa se-jambi marah besar yang dilakukan pihak STKIP.

Maka dari itupun mahasiswa melakukan demokrasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin (Pemkab) harus benar-benar menutaskan persoalan tersebut.

Salah pendemo dari BEM IAIN Jambi Supron dalam orasi mengecam tindakan dilakukan STKIP, karena menurutnya DO 23 mahasiswa cacat hukum.

"Harusnya dikti yang melakukan pengeluaran surat DO 23 ini, tapi di merangin ini sangat aneh, surta DO dikeluarkan puket I Yusrizal, ini sudah cacat hukum, " teriak Ketua Bem IAIN Jambi Supron. 

Namun Supron meminta kepada Pemerintah Kabupaten  merangin, untuk serius menuntaskan ini, jangan hanya dia saja. Pemerintah lebih berkuasa dari pihak-pihak STKIP.

"Kembalikan STKIP ke pemda, supaya pendidikan di merangin lebih baik, " katanya.

Senada juga diungkapkan PMII cabang Muaro Bungo Ares, dia mengatakan bagusnya suata daerah adalah karena pendidikan, ditambah lagi pembangunan kedepan.

"Tapi sekarang di merangin pendidikan sudah tidak bagus lagi. Pemka harus cepat melakukan tindakan tegas ke pihak STKIP, jika tidak pendidikan di merangin akan lebih parah lagi, jika dikuasi oknum-oknum tertentu yang ingin perkaya kan diri, " ujarnya.

Selama 40 menit juga tidak ada kedatangan bupati merangin AL Haris, membuat. Emosi pendemo hingga bendera diturun setengah tiang.

Tak itu saja, hingga bentrok pun terjadi pendemo antar Satpol Pp, atas kekecewaasn pendemo yang sudah berjam-jam menunggu kedatangan bupati merangin.
Sampai- sampai saling lempar botol dan pukul memukul, namun dapat dihindari setelah mendapat kabar bahwa bupati sedang dalam perjalan untuk menemuai pendemo.

  Menanggapi itu, Bupati Merangin Al Haris mengatakan. Menyangkut aset Pemkab masih menunggu terbentuknya akta baru yang berhubungan dengan akta tahun 98 yang mempunyai legalitas hukum sah memayungi STKIP.

"Kalau menyangkut aset itu nanti akan ikut otomatis kalau akta baru yang mempunyai hubungan dengan STKIP sudah terbentuk, untuk itu kita tunggu akta tersebut terbentuk yang saat ini sedang berjalan," sebut Al Haris.

Terkait DO tegas Al Haris, Forum komunikasi Pemerintah daerah (Forkopimda) akan memanggil pihak YPM dan STKIP untuk mengembalikan 23 mahasiswa ke kampus pada kamis (30/4) mendatang.

"Kalau masalah DO, kita panggil khusus pihak Yayasan dan STKIP bagaimana 23 mahasiswa bisa kembali lagi ke Kampus. Kalau tidak mau datang kita akan lakukan upaya lain," akuinya.

Mendapat respon dari bupati tersebut akhirnya mahasiswa membubarkan diri dengan tertib, meskipun permintaan mereka Bupati menandatangi fakta integritas di atas materai, bahwa Pemkab akan menyelesaikan masalah STKIP tersebut belum terpenuhi.

Mahasiswa sepakat menunggu janji bupati Merangin tersebut, jika hingga kamis tidak terealisasi maka mahasiswa yang sama akan turun kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. (lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.