News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pemprov Bekali Aparatur Pemdes Soal Kelola Uang Negara

Pemprov Bekali Aparatur Pemdes Soal Kelola Uang Negara


The Jambi Times - Jambi - Guna meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa terhadap pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan membekali aparatur pemerintah desa dengan memberikan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Tingkat Provinsi Jambi, bertempat di Aula Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (8/4) malam, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi,Ridham Priskap.

Sekda mengatakan, pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan beberapa aturan turunannya, antara lain: Peraturan Pemerintah Nomo 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN.

Sekda menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan konkret dari prioritas kelima dalam RPJMD Provinsi Jambi 2010 - 2015, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Sekda mengemukakan, di tingkat provinsi, salah satu capaian yang telah diraih terkait tata kelola pemerintahan yang baik adalah diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap pengelolaan keuangan dan aset Pemerintah Provinsi Jambi, dua tahun berturut-turut.

Sekda berharap agar pelaksanaan pelatihan tersebut dapat mempermudah kabupaten/kota se Provinsi Jambi dalam melaksanakan tertib administrasi, sehingga mampu mendukung upaya pencapaian Opini WTP Kabupaten/Kota dari BPK, sebagai salah satu upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik di Provinsi Jambi.

Sekda menerangkan bahwa Pemerintahan Desa merupakan lini terdepan dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat, dan untuk itu, sumber daya manusianya harus cakap, kreatif, dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Sekda mengungkapkan, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa rata-rata tingkat pendidikan dan kapasitas aparatur Pemerintah Desa belum memadai, termasuk keterbatasan kemampuan dalam memahami ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, Sekda mengharapkan supaya pelatihan ini meningkatkan kemampuan, keterampilan, kepemimpinan, dan sikap penyelenggara pemerintah desa.

Sekda juga berharap agar penyelenggara pemerintahan desa mampu mengoptimalkan kekuatan dan potensi di desa seperti sumber daya alam. "Boleh berkreativitas dalam menggali, mengelola, dang mengembangkan potensi desa untuk kemaslahatan masyarakat, tetapi harus profesional, harus sesuai dengan aturan hukum," ujar Sekda.

"Jangan sampai niat kita baik untuk masyarakat, tapi salah dari sisi aturan," tegas Sekda.

"Zaman sekarang zaman akuntabel dan transparansi, semua harus bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu, dituntut kerja keras kita untuk memahami prosedur tata kelola keuangan desa," pungkas Sekda.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Jambi, Dra.Hj.Eni Heriyati, dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelatihan aparatur pemerintah desa ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para aparatur pemerintah desa tentang regulasi, perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan desa. (Tim-JT)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.