News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polisi Ringkus Pelaku Pemburu Rusa

Polisi Ringkus Pelaku Pemburu Rusa


The Jambi Times – Kerinci – Jajaran polres Kerinci berhasil menangkap pemburu satwa yang di lindungi di hutan desa Muara Imat kabupaten Kerinci.

Empat tersangka yang di amankan itu berasal dari kecamatan Sungai Manau kabupaten Merangin,tersangka adalah Dino,Triharyadi,Marbani,sementara tiga pelaku lianya melarikan diri.

Dari tangan tersangka polisi menyita,tiga pucuk senjata api rakitan,12 butir peluru organik.87 butir peluru para tersangka tersebut  membuat sendiri dan potongan daging dan kepala rusa di masukan dalam karung.

Menurut pengakuan pelaku,Triharyadi,senjata api rakitan di ambil dari peninggalan dari pamanya yang sudah meninggal dunia,senjata itu di gunakan untuk menjaga kebun sawit dari hama seperti babi dan monyet.

Mereka megaku baru pertama kali memburu rusa sementara dagingnya untuk di konsumsi sendiri.

Menuruut kepala bagian operasional kompol Asril Syam kepada The Jambi Times ,”Empat pelaku ini telah melanggar hukum karena telah membunuh satwa liar yang di lindungi”,jelasnya.

Ke empat tersangka  ini langsung di giring petugas untuk di periksa,mereka di ancam dengan hukuman 10 tahun penjara.Untuk kepemilikan senjata api illegal,hukumannya selama lima tahun.(Madrizal Sumara/foto:ist)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.