News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Organisasi Wartawan Merangin Kecam KPPP

Organisasi Wartawan Merangin Kecam KPPP




The Jambi Times -Bangko  - Organisasi Wartawandi  Merangin mengecam keras tindakan yang di lakukan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Bangko terkait dengan pelecehan yang di lakukannya terhadap sejumlah awak media yang hendak melakukan konfirmasi.

Salah satu organisasi wartawan nasional  menyesalkan sikap Kakan PPP Joga Saksono yang terlalu arogansi saat berhadapan dengan awak media, yang secara tidak langsung menunjukan rendahnya kredibilitas kerjanya sendiri.

Hal tersebut di ungkapkan Ketua  organisasi wartawan Merangin Yuneldi Yunis Koto saat di bincangi awak media (1/3) kemarin.

"Seharusnya jangan arogansi terhadap wartawan, sekarang zamannya terbuka, emanknya wartawan perampok, maling," ungkap pria yang biasa di sapa Uyun.

Menurut Uyun KPPP tidak seharusnya melakukan hal seperti itu, sebab, secara tidak langsung mereka mencoreng muka sendiri dan menghilangkan citra baiknya di tengah masyarakat, yang seolah tidak memiliki kode etik.

"Kalau seperti itu saya juga tidak setuju kalau wartawan di lecehkkan, dan menngecam tindakan KPPP," lanjutnya.

Sementara itu anggota organisasi wartawan Merangin, dan merupakan Ketua Ikatan Forum Wartawan salah satu media harian, Doni Sobri mengutuk keras tindakan KPPP yang tidak bijak dalam mennghadapi awak media yang datang untuk melakukan konfirmasi terhadapnya.

"Dia (Joga Saksono) kan orang cerdas, tapi menghadapi media, seperti tidak punya kode etik, sikapi dengan kepala dingin, jangan langsung marah-marah," sesalnya.

Doni juga menginginkan bahwa seorang pemimpin tidak selayaknya melakukan perbuatan yang di luar batas, sebab menurut Doni, apa yang telah di lakukan oleh Kakan PPP sudah termasuk pelanggaran dan merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan.

"Itu kan jelas salahnya, bisa saja itu di laporkan, karena di anggap perbuatan yang tidak menyenangkan," tandasnya.(lil)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.