Hati Hati Menjaga Anak,Kasus Pencabulan Terungkap
The Jambi Times – Kuala Tungkal – Sungguh bejat perilaku abdul(62)guru ngaji yang seharusnya bisa memberi contoh yang tauladan dan contok akhlak yang baik justru sebaliknya,pelaku berbuat bejat terhadap muridnya,sebut saja melati(9).
Pelaku telah mencabuli korban sebanyak lebih dari lima kali,modus yang di lakukan pelaku ke korban adalah dengan di iming-imingi uang bahkan korban di ancam akan di cekik jika menceritakan perbauatanya kepada orang tua korban.
Pelaku abdul warga serdang jaya kecamatan betara kabupaten tanjung jabung barat hanya pasrah ketika dirinya di bawa petugas polsek betara.Setelah di ketahui mencabuli melati yang tidak lain adlaah anak muridnya sendiri.Korban yang masih duduk di kelas tiga sekolah dasar.
Dari keterangan pelaku ini,bahwa untuk melakukan aksinya,pelaku mencabuli selain di rumahnya juga di kebun miliknya,tidak hanya dengan bujuk rayu akan di berikan uang,korban juga di ancam pelaku.
pelaku ini yang sudah di anggap sebagai orang tuanya sendiri oleh pihak orang tua korban,terbongkar karena korban menceritakan bahwa kemaluanya sakit.Setelah mengeetahui apa yang di alami anaknya,keluarga korban langsung melaporkan aksi bejatnya guru ngaji ke polisi.
Di hadapan polisi,pelaku mengaku khilaf meski telah berulang kali mncabuli korban,sementara itu menurut kapolsek betara,AKP.Ginda Silalahi kepada The Jambi Times,Senin(09/03/2015),”pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan”,katanya.
Akibat perbuatan ini,pelaku harus mendekam di sel tahanan polsek betara,pelaku di ancam pasal berlapis dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan acaman kurungan lima belas tahun penjara.
Akibat berbuatan sang guru ngaji ini,korban sudah tidak mau lagi berskolah karena masih shok akibat kejadian yang menimpanya.(Tim-JT)
