News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Langgar Kesepakatan Warga Hadang Alber Samhutani

Langgar Kesepakatan Warga Hadang Alber Samhutani


The Jambi Times  Sarolangun - Karena langgar kesepakatan antara perusahaan dan pihak perusahaan,yang di lakukan di pemkab sarolangunbeberapa waktu lalu,membuat Warga Desa Ladang panjang Kecamatan Sarolangun nekat menghadang alat berat (alber) ,yang hendak meneruskan pengerjaan penggusuran lahan ulayat adat desa Ladang Panjang.

Penghadangan alat berat ini merupakan buntut dari kekecewaan warga terhadap pihak perusahaan yang melanggar kesepakatan antara warga dan perusahaan beberapa waktu lalu.

Dimana salah satu isi kesepakatan yakni menghentikan aktivitas penggusuran lahan adat Desa Ladang panjang, sampai adanya kesepakatan lebih lanjut.

Dari pantauan dilapangan kemarin tim 9 yang mewakili warga Ladang panjang yang datang kelokasi justru menemukan sejumlah alat berat sedang menggusur lahan, spontan saja warga yang melihat langsung menghentikan alat berat tersebut.

Tarmizi salah satu anggota tim menyayangkan sikap perusahaan yang melanggar kesepakatan, Padahal kesepakatan itu sudah dua kali disepakati,pertama saat pertemuan di MTSn Ladang panjang,dan kedua saat pertemuan diruang pola kantor Bupati beberapa waktu lalu.

“ Kita merasa dibohongi perusahaan, padahal sebelumnya sudah sepakat penghentian penggusuran lahan,setelah kita cek dilapangan ternyata alat berat masih bekerja,terpaksa kita hentikan”. Jelas Tarmizi dengan nada kecewa. 

Ditegaskan Tarmizi batas tanah ulayat adat mulai dari anak Sungai belato sampai hulu sungai pengedaran sudah digusur,dan itu sudah melanggar perjanjian yang sudah disepakati.

” Kita minta perusahaan punya itikad baik menyelesaikan masalah ini,jangan memancing amarah warga, intinya jangan menggarap lahan terlebih dahulu, sebelum adanya tapal batas yang jelas, jika pihak perusahaan minta stop pasti semua aktivitas dihentikan, sebab inikan otoritas Samhutani,tidak ada alasan alat berat tidak bisa dihentikan”.cetusnya lagi.

Hal Senada juga diungkapkan Ansor, Menurut dia tim yang sudah dibentuk tetap berpegang pada kesepakatan beberapa waktu lalu, agar perusahaan menghentikan segala aktivitasnya dalam wilayah tanah ulayat adat desa Ladang panjang.

“ Kita dudukan dulu persoalan ini,jangan menggusur lahan itu dulu,jika kedua belah pihak punya itikad baik pasti ada jalan keluarnya”.Cetusnya.

Terpisah Manager lapangan Samhutani Pasaribu, dihadapan warga mengaku tidak punya otoritas memberhentikan alat berat bekerja, Namun Pasaribu tidak bisa memberikan penjelasan detail kenapa alat berat terus bekerja, hanya saja menurut dia otoritas penghentian kerja adalah pimpinan,sementara dia hanya pengawasan lapangan.

” Saya tidak bisa melakukan penghentian aktivitas dilapangan, namun jika itu keinginan dari warga akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk menghentikan sementara alat berat bekerja terutama dilahan yang diklaim tanah ulayat adat desa Ladang Panjang “”jelasnya.(dar)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.