PT Samhutani Anggap Remeh Surat Perjanjian dengan Warga
The jambi Times - Sarolangun - Polemik antara PT Samhutani dengan warga ladang panjang sepertinya belum ada titik terang sampai saat sekarang, bahkan PT Samhutani sudah mengkangkangi surat perjanjian yang sudah tertera diatas materai dengan warga ladang panjang, tentu saja dengan permasalahan tersebut membuat warga ladang panjang menjadi berang dengan PT Samhutani.
hal ini erungkap saat ,PT Samhutani melakukan rapat bersama dengan 16 desa di ruang pola kantor bupati,dan di pimpin oleh asisten I,menurut Akmal tokoh pemuda ladang panjang Kamis (15/01)mengatakan dirinya sangat menyayangkan keputusan yang diambil oleh PT Samhutani tidak mengindahkan perjanjian yang sudah disepakati.
"Yang jelas kita kecewa dengan PT Samhutani, padahal PT Samhutani sudah menyepakati perjanjian dengan warga ladang, dan perjanjian tersebut sudah diatas hitam putih (diatas materai), tiba-tiba PT Samhutani melanggarkan itu dan mengadakan pertemuan dikantor bupati dengan menghadirkan 16 desa yang lain, dari awal kita sudah sepakat pertemuan tersebut hanya dengan warga ladang panjang saja, "Ungkap Akmal
Kendati demikian, dirinya berharap agar pemerintah daerah memediasi hal tersebut, agar permaslahan ini tidak berlarut-larut.
"Kita meminta kepada pemerintah daerah agar segera mungkin dapat menyelesaikan permasalahan ini, jika tidak diselesaikan. Maka warga akan menduduki lahan itu, serta mengusir PT Samhutani yang beroperasi didaerah Ladang panjang tersebut, "Tegasnya
Sisi lain perwakilan dari PT Samhutani Pasaribu mengatakan, terkait dengan tidak mengindahkan surat yang sudah disepakati antara warga ladang panjang bukan sebuah unsur kesengajaan, hanya saja pihaknya menunggu adanya keputusan dari pemerintah daerah.
"iya kita minta maaf dengan warga ladang panjang, bukannya kita tidak mau hadir dan tidak mengindahkan surat keputusan tersebut, sebab kita masih menunggu adanya keputusan dari pemerintah daerah, "Ungkap Pasaribu.
Dari pantauan harian ini dilapangan menyebutkan, bahwa PT Samhutani belum pernah menemui pemerintah daerah terkait permasalahan yang terjadi dengan warga ladang panjang, sementara dari pemerintah daerah melalui asisten I Arif ampera mengaku baru tau bahwa ada perjanjian warga ladang panjang dengan PT Samhutani, dan dirinya siap memediasi pertemuan antara warga dengan PT Samhutani Secara tertutup.
‘’jujur saja saya baru tau perjanjian PT Samhutani dnegan warga,dan kita sebegai pemerintah akan kita coba mediasikan dengan warga,masyarakat agar mendapatkan solusi terbaik’’tegas Arief.
Sementara itu menurut Ir Joko Susilo kadis Bunhut sarolangun,menegaskan jika selama ini PT Samhutani,untuk tidak melakukan aktiftasnya di loaksi yang masih di sengektakan.
‘’saya juga minta agar PT Samhutani untuk tidak menggarap lokasi yang di sengeketakan,sebab kita tidak mau akan muncul konflik baru,dan saya dukung jika ada infestasi di sarolangun untuk bisa meningkatkan,kesejehterakan masyarakat,namun tidak harus melanggar aturan,dan saya juga minta PT Samhutani untuksegera menyelesaikanmasalahnyadengan masyarakat’’tandas Joko. (dar)