Polisi Amankan Pelaku Curanmor dan Curat , Satu Pelaku Residivis
The Jambi Times - Bangko - Gerak cepat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin, membuahkan hasil. Dua pelaku tindak Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berhasil dibekuk.
Dua tersangka yakni JLD alias DK (19) merupakan pelaku Curanmor. Dan SI (18) pelaku Curat yang juga residivis kasus yang sama. Dua pelaku ini diamankan di lokasi yang berbeda. DK dibekuk Polisi ketika sedang berada dikawasan Taman Pemuda Bangko sekitar pukul 21.00, Minggu (11/1/2015).
Sementara SI diamankan saat sedang berada di kawasan Terminal Bangko. Tak ada perlawanan ketika dua pelaku ini diamankan.
Untuk pelaku Curanmor yakni DK (19) diburu Polisi setelah mendapatkan laporan dari korban pada 27 Juli 2014 lalu. Saat itu, korban yakni M Sukron warga Bangko memarkirkan sepeda motor jenis Honda Blade Nopol BH 6238 PO warna hitam di Pasar Lereng Bangko. Selanjutnya pelaku langsung mengambil sepeda motor dengan cara didorong dari parkir kemudian dibawa kabur.
Dihadapan Polisi tersangka DK mengakui perbuatannya. Diungkapkan tersangka, dirinya memang mengambil motor tersebut dari lokasi parkir di Pasar Lereng kawasan Pasar Bawah.
"Aku ngambil dengan teman aku pak. Aku ambil motor terus dibantu teman pake motor lain. Terus kami dorong dan bawa kabur. Rencana mau dijual Rp1,8 Juta, tapi dak jadi motor ini aku pake untuk jalan-jalan," aku tersangka sambil tertunduk.
Sementara itu, untuk tersangka Curat yakni SS (18) terakhir melakukan aksinya pada Rabu, 16 Desember 2014 sekitar pukul 04.00. Pelaku melakukan aksinya di rumah Nurmala RT 01 RW 05 Sungai Mas Ilir Kecamatan Bangko.
Korban saat itu baru mengetahui ketika terbangun dari tidur, kemudian korban melihat pintu rumah terbuka. Ternyata setelah dicek, ternyata laptop Acer yang berada di kamar anak korban sudah hilang. Meski demikian sesuai dengan LP/B-03/I/2015 Jambi/Res Merangin, korban saat itu memang lupa mengunci pintu ketika hendak tidur.
Saat ini, dua tersangka serta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Merangin. (lik)