PNS Merangin Akan Dites Urine
Demikian dikatakan Bupati Merangin, Al Haris, Kamis (8/1/2015).‘’Semua di tes urine, semua pejabat, kepala SKPD, camat dan pegawai yang ada. Pelaksanaannya kita rencanakan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, tes urine ini nantinya tidak hanya akan dilakukan terhadap kalangan PNS saja, akan tetapi juga kemungkinan dilakukan terhadap aparat kepolisian maupun TNI yang ada di kabupaten Merangin ini.
‘’Kita juga sudah membicarakan ini dengan Kapolres dan Dandim. Berarti Polisi dan TNI juga akan di tes urine,” tambah Haris.
Teknis pelaksanaanya, Pemerintah Kabupaten Merangin akan menjalin kerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Merangin. Namun jika ternyata BNN Merangin nantinya belum mampu, akan meminta bantuan BNN Provisi Jambi.
‘’Kita tunggu Wakil Bupati pulang dari dinasnya dulu. Karena wabup adalah kepala BNN kabupaten Merangin. Yang jelas dalam waktu dekat ini,” tuturnya.
Lebih jauh dikatakannya, tes urine ini sengaja direncanakan dilingkungan Pemkab Merangin, hal ini mengingat angka penyalahgunaan narkoba di Merangin yang cukup tinggi.
‘’Sebanyak 40 ribu warga Merangin terlibat penyalahguna narkoba. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Lantas, bagaimanan jika dalam pelaksanaan tes urine nanti diketahui ada PNS yang positif menggunakan narkoba?.
Menanggapi itu, Haris memastikan, jika terbukti positif Narkoba, maka sanksi tegas agar di jatuhkan kepada yang bersangkutan. Tidak hanya akan kehilangan jabatannya, tapi tidak menutup kemungkinan diberhentikan sebagai pegawai.
‘’Tidak ada ampun, kita copot. Dan status pegawainya kita berhentikan. Untuk seluruh pegawai tanpa kecuali,” tegasnya.
Selaku aparatur Negara, dikatakan Haris, para pegawai tentu harus memiliki moral yang baik, harus mentaati norma-norma yang ada. Tidak menggunakan narkoba, dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
‘’Kalau terbukti itu jelas tindakan moral yang tidak baik, maka perlu ditindak tegas, karena itu artinya aparatur tidak patuh norma,” pungkas dia. (Lik)