News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Mahasiswa Vs Preman Bayaran YPM Bentrok

Mahasiswa Vs Preman Bayaran YPM Bentrok


The Jambi Times - Bangko  - Aksi yang dilakukan puluhan alumni dan 23 mahasiswa STKIP, untuk mendesak Pemerintah daerah menuntaskan kisruh kampus STKIP, ke kantor Bupati Merangin, kemarin (13/1/2015)  berujung bentrok.

Bahkan, aparat kemanan sempat mengeluarkan sembilan kali tembakan peringatan ke udara, saat terjadi saling pukul dan saling kejar antara mahasiswa dengan preman berpakaian Satpam, yang diduga kuat orang bayaran yang sengaja dikondisikan pihak yayasan.

Pantuan harian ini, awalnya alumni dan 23 mahasiswa yang diberhentikan secara sepihak oleh Lembaga kampus, memulai aksinya sekitar pukul 10.00 Wib, dari sekretariat KNPI dan sempat berorasi di depan Kampus.

Dengan menyusuri jalur tengah jalan tiga jalur (jatilur) massa bergerak menuju persimpangan empat, depan kantor bupati, samping pos Polisi. Sambil berorasi Massa membakar ban bekas hingga menyebabkan jalan lintas sumatera macet total.

Didalam orasinya, massa meminta Pemerintah daerah untuk tegas menuntaskan masalah legalitas yayasan yang sudah mencuat sejak tahun 2010 lalu. Massa mempertanyakan komitmen Pemkab untuk mengambil sikap tegas.

"Hari ini atas nama alumni STKIP meminta Pemerintah daerah tegas, jangan janji-janji terus kami muak. Sementara korban sudah banyak berjatuhan sejak 2010 lalu. Mulai dari dosen hingga mahasiswa dipecat," teriak Himun Zuhri.

Puas berorasi massa melanjutkan aksinya ke kantor bupati. Di kantor bupati massa dan aparat serta anggota Satpol PP terlibat bentrok dan kejar kejaran hingga pintu belakang kantor, lantaran keinginan massa untuk bertemu langsung bupati tidak terpenuhi.

Massa menolak kehadiran perwakilan dari Pemkab menghadap, hingga keributan terus terjadi. Akhirnya massa menyanggupi berdialog di ruang pola, setelah perwakilan Pemkab menyatakan Forkopimda akan duduk bersama, hari ini untuk menyelesaikan tuntutan pendemo tersebut.

"Surat pertemuan Forkopimda sudah kita buat dan hari ini juga kita sampaikan, besok pagi sudah dijadwalkan pertemuan Forkopimda untuk membahas masalah STKIP," ujar Hendri Maidalef, Asisten 1 Setda Merangin, di halaman dalam kantor bupati.

Tidak berhenti disitu, massa dan tim yang sudah dibentuk Pemkab Merangin khusus untuk menyelesaikan masalah STKIP, dengan dihadiri wakil bupati Merangin, Khafid Moein lanjut berdialog di ruang pola.

"Sesuai dengan surat yang sudah dibuat besok (hari ini, red) Forkopimda akan duduk bersama menyelesaikan STKIP ini," ujar Wabup dalam pertemuan.

Sempat terjadi adu argumen antara massa dan tim Pemkab, namun akhirnya massa bubar setelah terjadi keributan oleh ulah Hendri Maidalef, yang juga tim pemkab yang mengeluarkan pernyataan yang menyinggung massa.

"Kita tunggu sampai besok pagi apa hasil dari rapat Forkopimda, setelah itu nanti kita buat langkah lagi. Andai tidak sesuai dengan tuntutan kita akan demo Pemkab dan segel kampus lagi," tegas Albert Trisman, salah satu perwakilan Alumni.

Tidak berhenti disitu, keributan hebat kembali terjadi di kampus STKIP ketika massa akan kembali ke sekretariat KNPI. Diduga karena sejumlah orang bayaran Yayasan mengeluarkan kata-kata kasar dan menantang duel mahasiswa, membuat pendemo emosi.

Mahasiswa masuk kedalam kampus hingga terjadi bentrok hebat, beberapa mahasiswa kena pukulan begitupun sebaliknya orang bayaran yayasan dengan berpakain Satpam nyaris babak belur ditangan mahasiswa.

Beruntung aparat yang berada dilokasi mencoba mengamankan. Aparat sempat dibuat kewalahan mengamankan bentrok, hingga dalam upaya memisahkan kedua kubu tersebut, aparat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak sembilan kali.

Setelah hampir satu jam terus terjadi bentrok saling kejar dengan orang yayasan, massa akhirnya membubarkan diri setelah melakukan mediasi dengan aparat kemanan yang berjaga dilokasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa melakukam aksi lantaran menuntut Yayasan Pendidikan Merangin (YPM) akta 44 tahun 2010 angkat kaki dari kampus STKIP, pasalnya, akta 44 tersebut menurut Menkumham terbukti tidak sah memayungi STKIP. (lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.