News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Ribuan Handphone Seludupan di Amankan

Ribuan Handphone Seludupan di Amankan



The Jambi Times - Muara Sabak - Polres Tanjabtim Minggu dini hari berhasil mengamankan ribuan unit hp ilegal merek esia,  dari dua unit mobil jenis suzuki avp. Ribuan hp ilegal ini diamankan di kecamatan dendang dan diduga diseludupkan dari kepulauan batam.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, penangkapan ribuan unit hp ilegal ini berawal dari adanya informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

" Ribuan unit handphone jenis esia yang diduga diseludupkan dari batam ini berhasil masuk ke wilayah hukum tanjabtim melalui desa teluk buan kecamatan dendang,"ungkap kapolres tanjabtim melalui kassubag humas Akp Rodin Manalu.

Manalu Mengatakan ,ribuan hp ilegal ini berhasil diamankan dari dua unit mobil jenis suzuki avp dengan nopol BH 1190 LV yang dikemudikan oleh joko prasetio, dan mobil suzuki avp lainnya dengan nopol B 1020 FFT yang dikemudikan oleh syarifuddin.

"Total hp yang diamankan sebanyak 5320 unit,"kata Manalu.

Manalu menjelaskan ,dari informasi yang mereka peroleh sebelum penangkapan, ada 6 unit mobil yang membawa hp ilegal ini. namun jajaran polres hanya berhasil mengamankan dua unit mobil,sedangkan 4 mobil lainnya lolos dari pengejaran pihak kepolisian dan diduga lari menuju arah kota jambi.

"4 unit mobil lainnya masih dalam pengejaran,"jelas Manalu.

Dikatakan Manalu hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka,sedangkan dua orang sopir masih berstatus saksi.

"Sebab mereka mengakui hanya berkapasitas sebagai pengantar dengan upah 500 ribu rupiah,"terang Manalu.

Saat ini tambah Manalu kasus ini terus dalam penyelidikan pihak polres tanjabtim.

" ibuan barang bukti hp ilegal, dua unit mobil jenis avp dan sopir telah diamankan di mapolres tanjabtim guna pemeriksaan lebih lanjut,"tandas Manalu.(51N)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.