Ribuan Handphone Seludupan di Amankan
The Jambi Times - Muara Sabak - Polres Tanjabtim Minggu dini hari berhasil
mengamankan ribuan unit hp ilegal merek esia, dari dua unit mobil jenis
suzuki avp. Ribuan hp ilegal ini diamankan di kecamatan dendang dan
diduga diseludupkan dari kepulauan batam.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, penangkapan ribuan unit hp
ilegal ini berawal dari adanya informasi yang disampaikan oleh
masyarakat.
" Ribuan unit handphone jenis esia yang diduga diseludupkan dari
batam ini berhasil masuk ke wilayah hukum tanjabtim melalui desa teluk
buan kecamatan dendang,"ungkap kapolres tanjabtim melalui kassubag humas
Akp Rodin Manalu.
Manalu Mengatakan ,ribuan hp ilegal ini berhasil diamankan dari dua unit
mobil jenis suzuki avp dengan nopol BH 1190 LV yang dikemudikan oleh
joko prasetio, dan mobil suzuki avp lainnya dengan nopol B 1020 FFT yang
dikemudikan oleh syarifuddin.
"Total hp yang diamankan sebanyak 5320 unit,"kata Manalu.
Manalu menjelaskan ,dari informasi yang mereka peroleh sebelum
penangkapan, ada 6 unit mobil yang membawa hp ilegal ini. namun jajaran
polres hanya berhasil mengamankan dua unit mobil,sedangkan 4 mobil
lainnya lolos dari pengejaran pihak kepolisian dan diduga lari menuju
arah kota jambi.
"4 unit mobil lainnya masih dalam pengejaran,"jelas Manalu.
Dikatakan Manalu hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka,sedangkan dua orang sopir masih berstatus saksi.
"Sebab mereka mengakui hanya berkapasitas sebagai pengantar dengan upah 500 ribu rupiah,"terang Manalu.
Saat ini tambah Manalu kasus ini terus dalam penyelidikan pihak polres tanjabtim.
" ibuan barang bukti hp ilegal, dua unit mobil jenis avp dan sopir
telah diamankan di mapolres tanjabtim guna pemeriksaan lebih
lanjut,"tandas Manalu.(51N)
