Pemerintah Minta SKPD Tidak Lanjuti Temuan BPKP
The Jambi Times - Jambi - Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus minta seluruh instansi terkait, baik di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, untuk menindaklanjuti temuan KPK dan BPKP. Hal tersebut diungkapkan oleh gubernur dalam Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat yang Berkeadilan, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (18/11) siang.
Untuk diketahui, koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah) korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (KPK dan BPKP) ini merupakan tindak lanjut dari korsupgah yang dilakukan oleh KPK - BPKP pada tahun 2012 dan tahun 2013.
Gubernur mengatakan, sudah banyak temuan yang sudah ditindaklanjuti, namun demikian, gubernur meminta agar seluruh instansi terkait menindaklanjuti temuan yang masih harus ditindaklanjuti. "Kami sudah semakin sadar, sudah banyak yang ditindaklanjuti. ," ujar gubernur.
Gubernur juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Korupsi.
Sebelumnya, Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, Cahya Harefa, dalam sambutannya menjelaskan potensi korupsi di berbagai sektor, diantaranya sektor pungutan dan pendapatan daerah, Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan mineral batubara (minerba), dan ketahanan pangan.
Dalam pencegahan korupsi ini, Cahya Harefa menekankan pentingnya pencegahan korupsi berbasis keluarga.
Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian BPKP (Pusat), Binsar Hamonangan Simanjuntak menyatakan, lingkup Korsupgah tahun 2014 adalah verifikasi terhadap hasil Korsupgah tahun 2012 dan 2013.
Binsar Hamonangan Simanjuntak menjelaskan faktor pendorong korupsi, yakni GONE Theory, yaitu Greed (kerakusan), Opportunity (kesempatan), Need (kebutuhan), Exposure.
Binsar mengemukakan pentingnya penguatan Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) dalam upaya pencegahan korupsi.
Setelah penyampaian sambutan-sambutan, dilakukan panel dimana Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Ridham Priskap menjadi moderator. Panelis yang menyampaikan paparan adalah Ketua BPKP Provinsi Jambi, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Kepala Inspektorat Kota Jambi, Kepala Inspektorat Kabupaten Bungo, Kepala Inspektorat Kabupaten Sarolangun, dan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Provinsi Jambi.
