Molor Empat Jam Rapat Paripurna DPRD Sarolangun Di Tunda
The Jambi Times - Sarolangun - Setelah molor selama empat jam,dari jadwal yang di tentukan,kemarin (19/11) rapat Paripurna pengambilan keputusan serta penandatangan Nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD kabpaten sarolangun,terpaksa di tunda dengan waktu yang belum di tentukan.
Pasalnya dari jumlah anggota DPRD sarolangun yang hadir,hanya sebanyak 22 orang dan jumlah tersebut belum Qourum,sehingga rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sarolangun Fahrul Rozi,terpaksa di tunda.
Bahkan sebelumnya Musharsah salah satu anggota DPRD sarolangun,dari praksi Demokrat sudah meminta sidang untuk di buka dan di skor,hanya saja permintaan tersebut tidak di gubris oleh Ketua DPRD sarolangun M Syaihu,sehingga Musharsyah kelura ruangan ,namun hingga waktu rapat akan di buka anggota DPRD belum juga datang,sehingga Rapat di buka dan langsung di skors.
Wakil Bupati sarolangun saat di konfirmasi harian ini,mengatakan bahwa dirinya hanya mengikuti aturan DPRD saja,masalah untukdilaksanakan itu urusan DPRD.
‘’Kita ikuti saja sesuai aturan, ebab kita sudah hadir disini bersama dengan SKPD dan juga forkompindadan masalah pelaksanaanya itu urusan DPRD ’’katanya.
Namun saat di tanyakan apakah pemerintah kecewa dengan sikpa,yang di tunjukan oleh DRPD dengan tegas Wabub,mengatakan dalam proses birokrasi negara,tidak kecewa.
‘’Dalam urusan Birokrasi Negara kita tidak ada istilah kecewa,sebab kita di berika waktu hingga tanggal 28 nompeber dan itu sudah di sampaikan di Kopsurgah KPK’’tegasnya.
Sementara itu M Syaihu Ketua DPRD Sarolangun,saat akan di mintaikomentarnya terkait,banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir,mengatakan pihaknya akan melaukan rapat dulu.‘’kami mau rapat dulu’’singkatnya.
Terpisah M Husnil Ketua Gerakam Mahasiswa Sarolangun (GMS),menyatakan sangat kecewa dengan sikap yang di pertontonkan angota Dewan,pasalnya kepentingan masyarakat seharusnya di kedepankan,bukan hanya untuk kepentingan partai dan fraksi saja.
‘’Kami sebagai mahasiswa tentu sangat kecewa,sebab apa yang di pertontonkan para angotta Dewan yang terhormat,sudah seharusnya mengedepankan kepetingan untuk masyarakat sarolangun,dan ini malah tidak menjadi contoh yang baik’’katanya.
Bahkan dengan ketidakharidan banyak anggota Dewan,Husnil mengatakan bahwa,bisa saja ada indikasi pengkondisian,sehingga sidang paripurna menjadi tertunda.
‘’ Bisa saja ada indikasi pengkondisian,dan jangan sampai masyarakat menilai negatif terhadap kinerja Dewan,yang baru beberap bulan di lantik,dan kami Mahasiswa sangat berharap agar kejadian ini tidak kembali terjadi’’tandasnya.(dar)