Batang Hari Gelar Bintek Pengelolaan Baarang Milik Daerah
The Jambi Times - Batang Hari - Bupati Batang hari Sinwan membuka resmi Bimbingan Teknis
Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Batang Hari dan Sosialisasi
Perbup tentang tentang Penyusutan Barang Milik Daerah Kabupaten Batang
Hari Tahun 2014, di Ruang Pola Kantor Bupati Batang hri dihadiri oleh
Nara Sumber dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri) RI DR.Ucup
Hidayat , para Kepala SKPD, Kabag dilingkungan Setda, serta undangan
lainnya.
Bupati Sinwan, SH pada kesempatan tersebut mengatakan, sesuai PP No.27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah sebagaimana diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas PP No.6 Tahun 2006, karena tidak sesuai lagi dengan dinamika perubahan pengelolaan barang milik negara/daerah, sehingga saat ini Pemkab Batang hari sedang menunggu Peraturan Teknis pedoman pengelolaan barang milik naegara/daerah sebagai dasar pelaksanaan teknis pengganti Permendagri No.17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.
Selanjutnya sesuai amanat dari PP No.27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah dan Permandagri No.17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.
Pemkab merupakan pemegang kekuasaan barang milik daerah,
dan SKPD sebagai pengguna barang masing-masing SKPD, bertanggung jawab
mewujudkan Good Governance dan Cline Goverment, sehingga harus memahami
hal teknis mulai proses prencanaan kebutuhan dan anggaran, pengadaan,
penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharan, penilaian
pengahapusan, pemindah tanganan barang milik daerah, pemusnahan,
penatausahaan, pembinaan, pengawasan serta pengendalian sebagian besar
merupakan wewenang dan tanggung jawab para Kepala SKPD selaku pengguna
barang, sehingga kedepan perbaikan manajemen pengelolaan aset daerah
menjadi tertib, akuntable dan transparan.
Kedepan saya kepingin manajemen pengelolaan aset daerah tidak hanya mengelola persoalan administratif aset saja, tapi barang aset daerah yang belum termanfaatkan dapat memberi nilai tambah bagi pemerintah, sebagai salah satu sumber pendapatan bagi daerah guna memaksimalkan penggunaan potensi aset yang selama ini belum dikelola secara optimal.
Untuk itu Bupati mengharapkan agar peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab sehingga dapat mendukung dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya Bagi Kabupaten Batang Hari.
Kepada Nara sumber Bupati mengharapkan agar dapat memberikan materi dengan membangun komunikasi yang efektif sehingga peserta khususnya pengguna barang, pengurus barang dan penyimpan barang dari setiap SKPD dapat memahami subtansi materi yang ada, seperti penilaian, penghapusan dan pemindahtanganan barang.
Sebelumnya Kabag Pengelolaan Aset Setda Batang Hari Deni Eko Purwanto melaporkan, Pelatihan resmi Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Batang Hari dan Sosialisasi Perbup No. Tahun 2014 tentang tentang Penyusutan Barang Milik Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2014 diikuti oleh Utusan SKPD dalam Kabupaten Batang Hari dan berlangsung selama dua harti mulai tanggal 24 sampai 25 Nopember 2014 di Ruang pola Kantor Bupati Batang Hari. (dio)