News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Wabup Kecewa SKPD Tidak Hadir Saat Paripurna

Wabup Kecewa SKPD Tidak Hadir Saat Paripurna


The Jambi Times - Muara Sabak - Wakil bupati Tanjung Jabung Timur ,Ambo  Tang kecewa kepada SKPD yang tidak hadir pada saat sidang paripurna pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD tahun 2015.

Rapat paripurna di mulai  Jam 10 wib dengan pembacaan  pandangan umum  fraksi terhadap Ranperda APBD tahun 2015 , setelah penyampaian fraksi DPRD berakhir sidang di skor hingga jam 2 wib untuk mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum.

Pada masa skor tersebut wabup Ambo Tang menyampaikan agar SKPD datang lebih awal yaitu sepuluh menit sebelum sidang di mulai tetapi hingga sidang di mulai para SKPD yang hadir hanya beberapa saja wabup pun berang.

Menurutnya , bagaimana mau menyampaikan program jika SKPDnya tidak ada ,“ Saya akan sampaikan ini pada instansi terkait seharus ini ada sangsi nya nanti tergantung kepada kepala daerah  apakah mau di tindak lanjuti atau tidak.“ujar Ambo Tang.

terkait hal tersebut ketua fraksi PDI Markaban  menyampaikan,sudah sepantasnya lah semua SKPD di lingkup kabupaten tanjung jabung timur menghadiri paripurna tersebut karena ini menyangkut anggaran dan apa yang harus di perbuat selama setahun ke depan,“ kalau bupati yang mengikuti sidang pastilah banyak. SKPD hadir , ada apa ini,“katanya.

Yudi Hariyanto dari fraksi KDN membenarkan , bahwa hal ini sudah  biasa di kabupaten Tanjung Jabung Timur jika bupati yang menghadiri sidang paripurna banyak SKPD yang hadir jika wakil mereka engan untuk datang,“ tentu nya ini menjadi catatan tersendiri untuk kepala daerah agar bawahan lebih disiplin.“ imbuhnya.

Dia menambahkan , apalagi jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi sekarang baru di gelar.“ seperti nya jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi di timbulkan kembali,pada sidang paripurna sebelum nya ini tidak ada,  padahal dalam tatib jelas di sebutkan ,“ jelasnya.(51N)






Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.