News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Akibat Salah Hitung, Pajak Ribuan Guru Sertifikasi Rugi Capai Rp 520 Juta

Akibat Salah Hitung, Pajak Ribuan Guru Sertifikasi Rugi Capai Rp 520 Juta


The Jambi Times - Sarolangun - Gara gara operator dinas pendidikan sarolangun,salah dalam mengitung dan melakukan pemotongan pajak,ribuan guru sertfikasi menjadi rugi,pasalnya dari jumlah uang sertifiksi yang di terima dipotong sebesar 15 persen,dan jika di totalkan guru penerima sertifikasi  sebanyak 2314,dan jika di uangkan maka total pajak yang di potong oleh dinas pendidikan maka terkumpul uang sebsar Rp 520 juta rupiah.

Hal ini di keluhkan oleh IY salah satu guru sertfipikasi yang di jumpai Koran ini mengatakan bahwa,dirinya merasa rugi,sebab jika di potong sebesar 15 persen,sebab dirinya hanya golongan tiga.
‘’jujur saja kami merasa terkejut dengan pemotongan ini,sebab kami di potong hingga 15 persen,dan ini baru kali ini terjadi sehingga kami sangat keberatan’’jelasnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh M, yang juga guru sertfikasi,mengatakan bahwa,jika memang ada kesalahan dalam pemotongan,semestinya langsung di beritaukan,sebab dirinya baru tau saat di beri tau oleh rekan rekan sesame guru.

‘’Jika memang ada potongan tolong beritau dulu,dan kami juga siap untuk di potong pajak,namun selama ini pemotongan sesuai dengan golongan,dan ini di pukul rata,dan jika memang ada kesalahn yang dilakukan oleh dinas semestinya segera di beritaukan jalan keluarnya’’ujarnya.

Sementara itu  menurut Trikora kasikes dinas pendidikan sarolangun,kepada harian ini mengatakan bahwa memang ada kesalahan dalam pemotongan pajak,yang di lakukan oleh operator,namun persoalan tersebut sudah di komunikasikan dengan para guru penerima sertifikasi.

‘’Memang kita akui terjadi kesalahn dalam pemotongan pajak,dan kami juga baru mengetahui saat melakukan pengecekan di Bank,dan ini murni kesalah operator kami,sebab guru di potong pajaknya sama semuanya’’jelasnya.

Namun pihaknya juga siap bertangung jawab,dan sudah berkordinasi dengan KPPN bangko,dan uang yang di potong akan di bayarkan secera penuh pada triwulan III.

‘’Kita akan bayarkan ke masing masing guru uang pajak yang di potong,sebab potongan pajak sudah di setorkan ke kas Negara ,namun akan di bayarkan pada triwulan ke III’’tandasnya.(dar)





Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.