Pejabat Sarolangun Banyak Belum Laporkan LHKPN
The Jambi Times - Sarolangun - Masih banyaknya pejabat Sarolangun yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN),membuat Inspektorat melakukan sosialisasi kepada seluruh pejabat Sarolangun agar bisa memberikan laporan harta kekayaan sebelum dan sesudah menjabat.
Seperti yang di sampaikan oleh Emalia Sari.SE kepala Inspektorat Sarolangun, kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa, selama ini pejabat sarolangun masih banyak yang belum menyerahkan LHKPN Sarolangun.
‘’Memang kita melakukan sosialisasi kepada seluruh pejabat sarolangun,dan ini penting di lakukan agar ada pencegahan terhadap Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dan belum banyak skpd yang menyerahkannya, mungkin baru hanya sekedar tau, sosialisasi ini merupakan sebuah langkah awal kita agar mereka tau terhadap LHKPN ini, ’’jelasnya.
Dalam melakukan LHKPN lanjutnya, semua Eselon wajib melaporkan, namun saat sekarang pihak dari Inspektorat lebih memfokuskan kepada eselon II.
“Sebenarnya semua Eselon wajib memberi laporan LHKPN ini, namun saat sekarang kita hanya menangani untuk eelon II terlebih dahulu, dan ini bertahap, “Ujarnya
Selain dari itu dirinya juga mengatakan pihaknya telah melakukan pengauditan terhadap laporan seluruh SKPD,“Iya saat sekarang kita masih dalam proses melakukan pengauditan, tapi kita masih ragu-ragu dalam melakukan hal ini, sebab belum final semua, dan kita berjanji akan segera menuntaskan permasalahan ini, “Ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa untuk sistem laporan yang di buat untuk setiap pejabat,dilakukan selama satu tahun sekali dan di harapkan agar para pejabat bisa memberikan data kongrit.
‘’Sistem pelaporan setidaknya dilakukan setiap tahun,sekali dan itu selalu dengan fom yang beda,agar data yang masuk bisa konkrit dan bisa terhindar dari penyelewengan dan juga terbebas KKN’’tandasnya.(dar)
