Kepala PTA Jambi Kunjungi Batang Hari
The Jambi Times - Batang Hari - Kepala Pengadilan Tinggi Agama (PTA)
Provinsi Jambi Djayusman
dan jajarannya melakukan kunjungan kerja
perdana ke Bumi Serentak Bak Regam Kota Muara Bulian Kabupaten Batang Hari, tiba di Pendopo Rumah Dinas Bupati Batang
Hari Kamis, 2 Oktober 2014 pukul 9.00 WIB disambut Bupati Sinwan, Ketua Sementara
DPRD Kabupaten Batang Hari Muhammad Mahdan, Unsur Forkompinda Kabupaten Batang Hari,
Sekda, Ali Redo serta para kepala SKPD, para Camat dan Tokoh masyarakat
Kabupaten Batang Hari.
Sebagaimana biasanya untuk pejabat tamu
kehormatan yang melakukan kunjungan Perdana, Djayusman juga disambut dengan
tarian sekapur sirih tanda putih hati masyarakat Bumi Serentak Bak Regam setiap
menyambut tamunya, kemudian dipandu keruang pertemuan di Pendopo Rumah Dinas Bupati
Batang Hari.
Bupati Batang Hari Sinwan pada kesempatan
tersebut mengucapkan selamat datang kepada Ketua PTA Provinsi Jambi dan rombongan di Kabupaten
Batang Hari, semoga kehadirannya dapat memberi pencerahan kepada
masyarakat kami khususnya tentang fungsi PTA dan Pengadilan Agama di Kabupaten
Batang Hari, sehingga masyarakat mengerti dan memahami tugas dan fungsi dari
PTA dan PA.
Selain itu Bupati Sinwan menjelaskan
selayang pandang Kabupaten Batang Hari dengan mottonya “Bumi Serentak Bak
Regam” dan merupakan satu dari 11
Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, usianya ternyata lebih tua dari Provinsi
Jambi yang mempunyai semboyan “Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”. Provinsi
Jambi dibentuk pada Tahun 1957 dengan UU Darurat No. 19 Tahun 1957, bersamaan
dengan pembentukan Provinsi Dati I Sumatera Barat dan Provinsi Dati I Riau.
Sedangkan Kabupaten Batang Hari dibentuk 1 Desember 1948 melalui Peraturan
Komisaris Pemerintah Pusat di Bukit Tinggi No. 81/Kom/U, tanggal 30 November
1948 dengan pusat Pemerintahannya di Kota Jambi, sekarang Kodya Jambi.
Tahun
1963 kedudukan pusat administrasi Pemerintahan Daerah ini pindah ke Kenali
Asam, 10 KM dari Kota Jambi. Kemudian Tahun 1979 berdasarkan PP Nomor 12 Tahun
1979 Ibukota Kabupaten yang kaya akan hasil tambang ini pindah ke Muara Bulian
64 KM dari Kota Jambi hingga sekarang.
Batang
Hari mengalami dua kali pemekaran, yang Pertama, berdasarkan UU No.7 Tahun 1965
Kabupaten Batang Hari dimekarkan menjadi dua Daerah Tingkat II yaitu Kabupaten
Batang Hari beribukota Kenali Asam dan Kabupaten Tanjung Jabung beribukota
Kuala Tungkal. Kedua, berdasarkan UU No. 54 Tahun 1999 wilayah Kabupaten Batang
Hari kembali dimekarkan menjadi dua Kabupaten yaitu Kabupaten Batang Hari beribukota Muara
Bulian dan Kabupaten Muaro Jambi beribukota Sengeti. Saat ini Kabupaten Batang
Hari memiliki luas wilayah 5.804,83 Km, dengan jumlah penduduk 252.731 jiwa yang tersebar di 8 Kecamatan, atau 100 Desa dan
13 Kelurahan.
Laju
Pertumbuhan penduduk Batang hari sebesar 2,33 % pertahun dan tahun 2012 10,3 % penduduk Batang Hari masih dalam
kondisi dibawah garis kemiskinan. Khusus
pencatatan sipil, Berdasarkan
data yang ada,tahun
2013 terjadi kasus penceraian sebanyak 213
kasus, jumlah ini lebih kecil bila dibanding tahun 2012 sebanyak 273
kasus.
Berkenaan dengan Visi dan Misi Pembangunan Tahun 2011 – 2016, Visi Pembangunan
Jangka Menengah adalah suatu kondisi yang akan dicapai dalam rangka merealisir
keadaan Kabupaten Batang Hari idaman dimasa depan. Dengan demikian Visi
Pembangunan Jangka Menengah harus mengarah pada pencapaian Visi Pembangunan
Jangka Panjang serta berpatokan pada
pemecahan permasalahan pembangunan Kabupaten Batang Hari yang masih dirasakan.
Untuk itu dirumuskan Visi Pembangunan Kabupaten Batang Hari Tahun 2011- 2016
adalah : “ BANGUN EKONOMI RAKYAT LANJUTKAN
PEMBANGUNAN DENGAN IMAN DAN PEMERATAAN “ MENUJU BATANG HARI BERLIAN 2016.
Sementara ketua PTA Provinsi Jambi
Djayusman mengatakan, kali ini merupakan
kunjungan keempat sejak dirinya menjabat Ketua PTA Jambi, yang pertama di Kota
Jambi, Tanjung Jabung Timur dan Ketiga
Kabupaten Muaro Jambi.
Menurut Djayusman, awalnya PA sebenarnya
lahir pada zaman kolial Belanda tahun 1882, kemudian seiring bejalannya
waktu lahirlah Mahkamah Agung tanggal 19
Agustus 1945 dan PA masuk ke Departemen
Kehakiman. 3 Januari 1946 Pemerintah
membentuk Kementrian Agama RI dan PA
masuk dalam lembaga tersebut. Dan sesuai UU No.4 Tahun 2004 tanggal 1 Juni 2014
PTA menjadi Lembaga Negara bukan institusi pemerintah, dan Provinsi Jambi
merupakan Provinsi terdepan dalam pemberlakukan UUD no.4 yang ditandai dengan adanya
1 PTA dan 1 Pengadilan Tinggi Negeri (PTN)
dan 11 Pengadilan Negeri (PN) pada setiap Kabupaten/kota serta dimasukkan kedalam
jajaran Forkompinda (Unsur Muspida).
Masih menurut Djayusman, di tanah air memiliki sebanyak 367
PA dan 29 PTAPA, PTA merupakan lembaga negara yang mempunyai fungsi
memberi pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, dan tidak
memiliki kompetensi dalam pembinaan terhadap masyarakat, tapi kalu dipin oleh
derah untuk memberikan pembinaan, jajarannya menyatakan siap.
Acara ditadai dengan tukar menukar
plakat dari kedua belah pihak, dan pada kesempatan tersebut Ketua PTA dan
Bupati Batang Hari berkenan menyerahkan piagam penghargaan sebagai pengelola Website PA terbaik 1 Tingkat Provinsi Jambi dan terbaik
10 tingkat Nasional. (Dio/Tim-JT)