Kasus SMKN 1 Terus di Genjot
The Jambi Times - Sarolangun - Penyidik polres Sarolangun,hingga saat ini masih terus menyempurnakan berkas ,S,T,H dan M,empat tersangka yang terjerat kasus korupsi pada pembangunan pabrik sawit mini,pada SMKN1 Sarolangun,dalam kasus tersebut di duga negera di ruigakn hingga Rp 2 M lebih,akibatnya semenjak di bangun pabrik sawit mini hingga saat ini belum bias di operasikan.
Namun berkas para tersangka,sudah sebagian yang tahap satu sementara untuk berkas tersangka S dan juga tersangka M masih di lengkapi.
Seperti yang di sampaikan oleh kapolres Sarolangun,AKBP Ridho Hartawan melalui kasatreskrim polres Sarolangun AKP Suharta,kepada harian ini mengatakan bahwa,pihaknya masih melengkapi berkas tersangka S dan juga tersangka M.
‘’Sebagian berkas para tersangka kasus SMKN 1 sarolangun,masih kita genjot dan kita juga masih melengkapinya,untuk saat ini sebagian berkas tersangka sudah ada yang tahap satu dan berkas dua tersangka lainya masih kita lengkapi’’jelasnya.
Masih belum lengkapnya dua tersangka tersebut,menurut Kasat karena petunjuk jaksa,meminta agar sebgain harus berkasnya di lenghkapi,sehingga penyidik masih berusaha untuk melngkapinya.
‘’Kita akui bahwa masih belum lengkapnya berkas dua tersangka ini,sebenrnya atas petunjuk jaksa juga,sebab berkas ini sudah pernah kita limpahkan namun di kembalikan lagi,dan kami masih terus melengkapinya’’katanya.
Sementara itu belum di tahannya para tersangka,menurut kasat juga karena para tersangka di nilai kooperatif,sehingga penyidik tidak melakukan penahanan’’tegasnya.
Namun bias saja jika sudah di limpahkan ke kejaksaan para tersangka,dilakukan penahanan.
‘’Kalau saya piker bias saja nanti,kejaksaan yang melakukan penahanan terhadap empat tersangka ini,sebab jika sudah kita limpahkan ke kejaksaan ,mereka akan menjadi tahanan jaksa’’tandasnya.
Seperti di ketahuai bahwa,empat tersangka tersebut memiliki peran masing masing,dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik sawit mini,yang di bangun di SMKN 1 sarolangun.namun dalam prakteknya hingga saat ini pabrik tersebut tidak pernah bias di operasikan alias mangkrak,dan hasil audit yang di lakukan BPKP menemukan adanya dugaan kerugian hingga Rp 2 M.(dar)
