Batang Hari Terima 18 SP-3 Pendamping
The Jambi Times - Batang Hari - Pemerintah
Kabupaten Batang Hari, Jum’at, 26 September 2014 di Ruang Aula Bappeda Batang
Hari,menerima 18 orang Sarjana Penggerak Pembangunan Perdesaan (SP3) Pendamping
Program Satu Milyar Satu Kecamatan (Samisake) dari Provinsi Jambi, yang secara
resmi diserahkan oleh Gubernur Jambi diwakili Sekretaris Dispora Provinsi Jambi Kepada Bupati Batang hari Sinwan, SH, disaksikan
oleh Sekda Batang hari Drs.H. Ali Redo, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Drs.H. A.
Mukti, Kadis Paripar Batang hari H Ardian Faisal SE,MSi, para Camat, serta
undangan lainnya.
Bupati
Batang Hari dalam sambutanya pada intinya mengatakan, SP-3 bertujuan untuk menegakkan, menselerasikan pembangunan
melalui peran serta kepeloporan pemuda
dalam berbagai aktifitas kepemudaan yang berpengarruh pada dinamisasi kehidpan
pemuda dipedesaan, mengembangkan potensi sumber daya kepemudaan, sekaligus
meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan dalam provinsi Jambi pada umumnya
dan Kabupaten Batang hari pada khususnya.
Kehadiran
SP-3 pendamping program Pemerintah ini
diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan program pembangunan di
Kabupaten Batang Hari, makanya kami
berharap Sp-3 pandai-pandai bergaul
dalam menempatkan diri ditengah masyarakat
yang didampingi, dan mampu bekerja sesuai fungsinya dalam membantu
pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Peltu
Bupati menegaskan agar melalui ilmu yang dimiliki SP-3 diharapkan dapat
membantu Pemkab Batang Hari dalam mendampingi masyarakat untuk menyusun
perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program pembangunan supaya berjalan
efektif dan tepat sasaran, terhindar dari hal yang tidak diinginkan, guna
menunjang terwujudnya Batang Hari Berlian 2016.
Kepada
Camat dan SKPD terkait, Peltu Bupati mengharapkan agar dapat memanfaatkan
tenaga SP-3 dengan baik, bantulah mereka, sehingga mereka dapat bekerja efektif
serta memberi manfaat bagi kita semua.
Sementara
itu Gubernur Jambi dalam sambutan tertulisnya dibacakan Sekretaris Dispora Provinsi Jambi antara lain mengatakan, Provinsi Jambi
menggelontorkan program Samisake yang merupakan sebuah program untuk mengakselerasi percepatan pembangunan
di Provinsi Jambi, setiap Kecamatan mendapat alokasi dana 1 Milyar yang terakumulasi dalam bentuk
program dan kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan pembangunan
antar wilayah, meningkatkan kualitas kesejahtraan masyarakat dan meningkatkan
denyut perekonomian di desa.
Program
Samisake diarahkan dalam upaya akselerasi pemerataan pembangunan, menciptakan
keadilan ekonomi, percepatan daya saing daerah, meningkatkan kualitas
pendidikan dan kesehatan.
Sesuai
Pergub No.4 tahun 2014 tentang Pedoman Umum dan alokasi Dana Transfer Program
Samisake Tahun 2014, SP-3 ini bertugas untuk membantu Pemkab/Pemkot dan
Camat dalam meningkatkan Partisipasi
masyarakat Desa/Kelurahan dalam pengelolaan
dan pelaksanaan program Samisake, Membantu menyusun perencanaan,
pelaksanaan dan pengendalian program Samisake agar berjalan efektif dan tepat
sasaran, Menyusun dan menyampiakan laporan terhadap pelaksanaan Program
samisake kepada Bappeda melalui Kelompok Kerja SP-3 Pendamping.
Selanjutnya
SP-3 berfungsi sebagai motivator, fasilisator, edukator dan verifikator, dan
berhak mendapatkan penghasilan berupa Honorarium, biaya transfor lokal harian,
dan uang makan harian, menjadi peserta asuransi Jamsostek atau sejenisnya,
mendapat seragam kerja dan seragam olah
raga satu stel pertahun serta mendapat pembinaan dari Dispora, Bappeda Pemkab/Pemkot dan Camat
setempat selama menjalankan tugasnya.
SP-3 berkewajiban antara lain
menghadiri kegiatan evaluasi yang
dilaksanakan oleh Dispora secara reguler, kerja sama dan berkoordinasi dengan
Pemkab/Pemkot dan Camat setempat, serta memberi pertimbangan terhadap
pelaksanaan program Samisake bagi penerima atau penanggungjawab program
Samisake diwilayah tugasnya.
Sebagai informasi, 18
orangsarjana SP3 tersebut akan ditempatkan di 9 desa pada 3 kecamatan
yakni Kecmatan Maro sebo Ulu 6
orang, Mersam 6, dan Kecamatan Pemayung
6 orang. (dio/Tim-JT)