News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Target pendapatan pajak hotel 125 juta

Target pendapatan pajak hotel 125 juta



The Jambi Times - Sarolangun - Target pajak hotel untuk tahun 2014 di targetkan hanya Rp 125 juta rupiah,namun hingga  bulan agustus realisasi terget tersebut baru Rp 15 juta.

Hal ini di sampaikan oleh Iskandar kapala DPKAD sarolangun,kepada harian ini mengatakan bahwa untuk tahun 2014 pajak hotelj hanya di targetkan hanya Rp 125 hanya ini meningat Rp 5  juta jika di bandingkan dengan pajak tahun lalu.

‘’Untuk tahun ini meningkat jika di bandingkandengan tahun lalu,sebab ada kenaikan ,tetapi tidak signipikan hanya saja hingga bulan agustus ini baru terkumpul Rp 15 juta’’jelasnya.

Sementara itu menurutnya jika di banding dengan tahun lalu,target pajak hotel  dari taregt yang di tentukan  malah over target.

‘’Tahun lalu hanya Rp 120 juta saja namun pencapaianya lebih dari 100 persen,dan kita optimis bahwa untuk taun ini juga target pejak bisa terpenuhi’’katanya.

Sisi lain masih minimnya pencapaian hingga agustus menurutnya bahwa,kebiasan dari pengusaha hotel akan melakukan pembayaran  saat akir tahun.

‘’Dari data yang saya terima dari petugas bahwa selama pengusahaa hotel sring melakukan pelunasan pembayaran pajaknya di saat akir tahun,namun kita akan terus melakukan penagihan sehinga  target yang di bebankan bisa kita evaluasi terus’’tegasnya.

Di sebutkan juga bahwa untuk sarolangun hanya ada sembilan hotel yang ada,dan  rata reta mereka rutin  dalam pembayaran pajaknya.

‘’Di sarolangun untuk hotel ada sembilan yang wajib pajak,dan kita akan terus mendatangi mereka sebab kita juga di kerja dengan pencapaian,namun saya optimis bahwa pajak hotel yang di targetkan bisa tercapai’’tandasnya.(yan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.