Proyek Aspirasi DPRD Capai Puluhan Miliar Rupiah
The Jambi Times-Tungkal - Banyak proyek fisik di sejumlah SKPD di
Tanjabbar disinyalir milik oknum DPRD Tanjabbar. Beberapa proyek yang diduga
berkedok aspirasi DPRD itu berupa jalan lingkungan, pembangunan sumur, dan
sejumlah proyek tender.
Informasi yang dihimpun Infotanjab.com, puluhan miliar
anggaran proyek aspirasi DPRD tersebut tersebar di sejumlah SKPD, seperti Dinas
PU Tanjabbar, Dinas ESDM Tanjabbar, Dinas Perhubungan dan Infokom Tanjabbar,
Dinas Kelautan dan Perikanan Tanjabbar dan dinas lainnya.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Tanjabbar, Mulyani Siregar
membantah keras adanya intervensi DPRD terhadap proyek-proyek di SKPD. Dia
menegaskan, jika ada bukti, silahkan lapor ke DPRD dan akan segera diklarifasi
dan ditindaklanjuti ke Badan Kehormatan DPRD.
Aspirasi DPRD tersebut, sebenarnya aspirasi dari masyarakat, disampaikan
saat musrenbang dan instansi terkait. Masuknya program tersebut, bukan saat
pembahasan anggaran di DPRD.
“Dewan memang berhak mengusulkan, apalagi saat reses banyak
usulan dari masyarakat. Proposal itulah yang kita sampaikan ke SKPD,” kata dia.
Begitu juga dengan Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, H Umar
Ibrahim, menyangkal keras kalau DPRD melakukan intervensi terhadap sejumlah
proyek di Tanjabbar. Aspirasi yang masuk ke SKPD, kata dia, atas usulan
masyarakat.
Disinggung usulan yang dia sampaikan ke SKPD, Umar tak
menyebutkan. Dia juga tidak tahu, apakah usulan tersebut masuk dalam program
SKPD. “Saya tidak tahu, berapa banyak yang masuk. Yang jelas sudah kita
sampaikan,” tambahnya.
Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar, ditemui Infotanjab.com
di Gedung DPRD, menjelaskan, DPRD memiliki hak untuk mengusulkan ke SKPD,
sebelum penyerahan KUA/PPAS ke DPRD.
Jika KUA/PPAS telah masuk ke DPRD dan selanjutnya disahkan,
tidak bisa ditambah maupun dikurangi. Apapun aspirasi yang disampaikan,
idealnya disampaikan langsung ke SKPD terkait ataupun saat musrenbang.
Ahmad Jahfar menyebut, beberapa program yang dia sampaikan ke
SKPD antaralain, pembangunan jalan lingkungan, sarana pendidikan, pembuatan
sumur bor. Totalnya, Ahmad tidak merincikan.
“Saya tidak ingat jumlahnya. Yang jelas, proposal itu sudah
kita sampaikan ke instansi terkait. Dan kita tidak melakukan intervensi, setelah
proyek tersebut masuk dalam APBD,” ujarnya.
Dewan lainnya, Hamid Chung, juga tak mau terbuka aspirasi
mana saja yang dia sampaikan ke SKPD. “Saya tidak aspirasi, yang ada itu
aspirasi dari masyarakat,” ungkapnya.
Menurut dia, aspirasi tersebut diusulkan, lantaran tidak
masuk dalam musrenbang tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten. Yang penting,
penyampaian usulan tersebut sebelum KUA/PPAS diserahkan ke DPRD.
“Karena kadang-kadang, usulan itu tidak masuk, makanya kita
mengusulkan. Setelah itu, kita tidak ada hak mengatur proyek yang sudah
dianggar tersebut,” timpalnya.
Lain halnya dengan Suhatmeri SH.Politisi dari PAN ini mengaku
dirinya tidak mengajukan aspirasi DPRD. “Saya tidak ada mengajukan, apalagi
dimasukkan saat pembahasan,” ungkapnya.
Informasi yang dirangkum, aspirasi setiap anggota DPRD yang
masuk ke dinas-dinas di lingkup Pemkab Tanjabbar beragam nilainya, mulai dari
Rp 1 miliar hingga belasan miliar.(dri/it)